
Kementerian Transmigrasi Targetkan 2.000 Penerima Beasiswa Patriot untuk Pemimpin Masa Depan
JAKARTA Kementerian Transmigrasi menargetkan 2.000 peserta terpilih untuk menerima Beasiswa Patriot pada tahun 2026. Program ini ditujuka
Pendidikanbitvonline.com-Lebaran adalah momen yang penuh dengan kebahagiaan, di mana silaturahmi antar keluarga besar sering dilakukan.
Tak jarang dalam pertemuan ini, muncul pertanyaan mengenai hukum menikah dengan sepupu.
Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai pernikahan dengan sepupu? Berikut ulasan terkait sepupu yang boleh dinikahi dan hukumnya dalam Islam.
Mengenal Sepupu dalam Pandangan Islam
Secara bahasa, sepupu merupakan anak dari saudara kandung ayah atau ibu. Dalam syariah, sepupu adalah anak dari saudara laki-laki atau perempuan dari pihak ayah atau ibu.
Lalu, apakah boleh menikah dengan sepupu menurut ajaran Islam?
Sepupu Bukan Mahram
Menurut tulisan di situs Universitas Islam An Nur Lampung , Islam secara tegas melarang umatnya menikah dengan mahram, yakni orang yang haram dinikahi karena hubungan nasab, pernikahan, atau persusuan.
Allah SWT dalam Al-Qur'an, tepatnya dalam surat An-Nisa ayat 23, telah menjelaskan dengan jelas siapa saja yang haram untuk dinikahi.
Artinya: "Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan," (QS. An-Nisa: 23).
Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa sepupu tidak termasuk dalam kategori mahram karena nasab, dan karenanya mereka diperbolehkan untuk dinikahi.
Hal ini menunjukkan bahwa pernikahan dengan sepupu bukanlah haram dalam Islam.
Pendapat Mayoritas Ulama
Sebagian besar ulama dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa sepupu boleh dinikahi, asalkan memenuhi syarat-syarat pernikahan dalam Islam.
Hal ini berdasarkan pada tidak adanya dalil yang melarang pernikahan dengan sepupu dalam Al-Qur'an, serta pengertian bahwa sepupu bukanlah mahram.
Namun, Ada Juga Pendapat yang Melarang
Meski demikian, terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa menikahi sepupu adalah haram.
Mereka merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:
"Tidak boleh seorang laki-laki menikahi anak perempuan dari saudara laki-lakinya atau anak perempuan dari saudara perempuannya" (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Meskipun pendapat ini ada, namun mayoritas ulama sepakat bahwa pernikahan dengan sepupu diperbolehkan dalam Islam, dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Dalam Islam, menikahi sepupu diperbolehkan, karena mereka bukanlah mahram yang haram dinikahi, baik karena nasab, pernikahan, ataupun persusuan.
Meski ada sebagian ulama yang melarang berdasarkan hadits tertentu, pendapat mayoritas ulama mendukung bahwa sepupu bisa menjadi pasangan yang sah, selama memenuhi syarat-syarat yang ada dalam ajaran Islam.*
(dc/n14)
JAKARTA Kementerian Transmigrasi menargetkan 2.000 peserta terpilih untuk menerima Beasiswa Patriot pada tahun 2026. Program ini ditujuka
PendidikanJAKARTA Pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menyatakan keyakinannya bahwa mahasiswa baru tahun ajaran ini akan diajarkan tentang
PolitikJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT Jembatan Nusantara (PT JN), Adjie, pada Rabu (11/6). Namun, belum genap
Hukum dan KriminalMEKKAH Menteri Agama Nasaruddin Umar membantah keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan safari wukuf pada puncak ibad
AgamaBATAM Seorang perempuan berinisial MA di Kota Batam menjadi korban perampokan setelah bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui aplika
Hukum dan KriminalJAKARTA Sengketa batas wilayah kembali mencuat antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menyusul polemik kepemilikan atas empat p
NasionalJAKARTA Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penghitungan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 51 kilogram emas
Hukum dan KriminalBOGOTA Kondisi calon presiden Kolombia, Miguel Uribe, mulai menunjukkan tandatanda perbaikan setelah sempat dalam kondisi kritis akibat
InternasionalNGAWI Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya NgawiSolo, tepatnya di Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu
PeristiwaTANGERANG Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membebaskan bea masuk dan pajak atas barangbarang milik jemaah haji
Agama