Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), Rabu (5/11/2025), di Pengadilan Tipikor Medan.
Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), dituntut tiga tahun penjara, sementara anaknya, Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan penjara.
"Sebagaimana diatur dalam UUD dan peraturan terkait, pasal suap ini maksimal 5 tahun. Kami menilai faktor memberatkan dan meringankan sehingga diperoleh tuntutan 3 tahun untuk terdakwa 1 dan 2 tahun 6 bulan untuk terdakwa 2," jelas JPU KPK Eko Wahyu di persidangan.Baca Juga:
Kedua terdakwa dijerat pasal 5 huruf a UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 13, terkait pemberian atau janji kepada penyelenggara negara.
Menurut Eko, Akhirun telah memberi suap sebesar Rp 4,054 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Sumut 2025, termasuk keterlibatan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan PJN 1 di BBPJN Sumut.
Jumlah itu terdiri dari Rp 100 juta untuk proyek Sipiongot dan sekitar Rp 3,954 miliar untuk PJN 1 pada 2023–2025.
Hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk membacakan pledoi pada 12 November 2025 mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek pembangunan infrastruktur strategis di Sumut dan menyoroti praktik suap yang masih terjadi di sektor konstruksi pemerintah.*
(d/a008)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI