BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

KPK Akan Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 16:58 WIB
75 view
KPK Akan Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Sidang tersebut dijadwalkan pada Senin, 5 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pihak yang akan mewakili KPK dalam sidang praperadilan tersebut adalah tim dari Biro Hukum KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa tim Biro Hukum akan hadir pada sidang yang akan membahas penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. “Kemungkinan besar akan hadir, biro hukum KPK,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1).Meski demikian, Tessa menyampaikan bahwa kepastian kehadiran tim KPK dalam persidangan tersebut baru bisa dipastikan pada hari pelaksanaan sidang. Hingga saat ini, tim Biro Hukum KPK memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan tersebut.

Sebagai informasi, sidang praperadilan yang awalnya dijadwalkan pada 21 Januari 2025, sempat ditunda setelah KPK tidak hadir dalam persidangan tersebut. Hakim Djuyamto, yang memimpin persidangan, mengatakan bahwa KPK mengajukan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari 2025. Hal ini kemudian disetujui oleh hakim serta kuasa hukum Hasto, dan sidang ditunda hingga 5 Februari 2025.

Baca Juga:

Sidang praperadilan ini berkaitan dengan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam kasus tersebut, Hasto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan pada tahun 2020 untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang melibatkan Harun Masiku.Harun Masiku, yang juga merupakan calon anggota DPR, hingga saat ini masih menjadi buron. Selain terjerat dalam kasus suap, Hasto Kristiyanto juga dijerat dalam kasus dugaan merintangi penyidikan terkait pelarian Harun Masiku.

(dtk)/(johansirait)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Curanmor Semakin Marak, Aksi Pelaku Terekam CCTV Saat Korban Memanaskan Sepeda Motor di Depan Rumah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hoaks di Dunia Maya Tak Dapat Diproses Hukum Jika Tak Menyebabkan Kerusuhan Fisik
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Gereja Santa Maria Fatima, Kerugian Negara Capai Rp 4,82 Miliar
Tinjau Pembinaan Warga Binaan, Deputi Kemenkopolhukam Apresiasi Program Unggulan Lapas Jember
Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Kinerja, Fokuskan RKPD 2026 pada Pembangunan Inklusif
Lantik 1.586 ASN Baru, Bupati Madina Tekankan Etika, Loyalitas, dan Kinerja
komentar
beritaTerbaru