
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, keluar melalui pintu belakang Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan seputar kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Keputusan Yasonna untuk menggunakan pintu belakang disebabkan adanya aksi demonstrasi di depan Gedung KPK.
“Ini kan sudah selesai (pemeriksaan), lama karena ada demo enggak bisa keluar,” kata Yasonna saat ditemui usai pemeriksaan. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya untuk diperiksa sebagai Ketua DPP PDI-P dan mantan Menteri Hukum dan HAM. Meski demikian, Yasonna menegaskan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, penyidik tidak menanyakan soal keberadaan Harun Masiku, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi hari, menggunakan mobil hitam dan mengenakan kemeja putih serta jaket coklat. Ia sempat menyapa awak media sebelum memasuki gedung, namun tidak memberikan banyak keterangan saat itu. “Nanti saja ya,” ujarnya kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan.Kasus yang kini tengah diperiksa oleh KPK berawal dari dugaan suap terkait PAW di DPR yang melibatkan Harun Masiku. Sebelumnya, Harun diduga terlibat dalam pengaturan kursi legislatif melalui suap kepada sejumlah pihak, dan kini tengah menjadi buronan dalam kasus tersebut.
Saat ditemui, Yasonna menegaskan bahwa ia hanya memenuhi panggilan KPK sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Keberadaan Yasonna dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDI-P saat itu menjadi fokus utama pemeriksaan, mengingat keterlibatannya dalam proses internal partai yang berhubungan dengan kasus PAW tersebut.Sebelum Yasonna menjalani pemeriksaan, media juga melaporkan bahwa demonstrasi di sekitar Gedung KPK menambah ketegangan di kawasan tersebut. Para pendemo menyuarakan berbagai tuntutan terkait proses hukum yang melibatkan sejumlah pejabat dan partai politik besar di Indonesia, termasuk kasus yang menjerat Harun Masiku.Pada saat yang bersamaan, KPK terus melakukan serangkaian penyelidikan dalam upaya memperdalam kasus suap PAW ini, yang merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat legislatif dan eksekutif.Perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan ini akan diikuti oleh pihak-pihak terkait lainnya, dengan harapan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal