Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Lebih dari itu, Aisyah RA juga menganjurkan para perempuan untuk menikah di bulan Syawal, sebagai bentuk kecintaan dan pengamalan sunnah Nabi.
Makna Sosial dan Religius Pernikahan di Bulan Syawal
Tak hanya bernilai ibadah, menikah di bulan Syawal juga menjadi bentuk pelestarian budaya dan warisan keislaman.
Di berbagai daerah di Indonesia, khususnya Madura, tradisi menikah di bulan Syawal masih dilestarikan.
Ini menjadi wujud kecintaan umat kepada Rasulullah SAW.
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Surah An-Nur ayat 32:
"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu... Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya."
(QS. An-Nur: 32)
Allah juga menegaskan bahwa pasangan adalah sumber ketenangan dan kasih sayang, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Ar-Rum ayat 21:
"Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu... dan menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang."
(QS. Ar-Rum: 21)
Rasulullah SAW juga bersabda:
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.