BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 11:46 WIB
43 view
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di BI.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa ruangan di kantor BI. Namun, Rudi menanggapi secara hati-hati saat ditanya mengenai apakah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, turut digeledah. Ia hanya mengatakan bahwa beberapa ruangan yang digeledah berisi barang-barang yang akan diklarifikasi lebih lanjut melalui proses pemeriksaan.

“Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa (barang) yang kami peroleh,” ungkap Rudi Setiawan saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/12/2024). “Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait dengan temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” lanjutnya.KPK sedang mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana CSR yang dikelola oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski telah menetapkan kasus ini dalam tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, termasuk siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.Rudi Setiawan menambahkan bahwa penggeledahan yang dilakukan pada malam hari itu bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR BI. “Penggeledahan ini untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia,” katanya.

Baca Juga:

Sementara itu, pihak Bank Indonesia menanggapi langkah hukum yang diambil oleh KPK dengan sikap kooperatif. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. BI juga menyatakan mendukung upaya-upaya penyidikan yang dilakukan KPK dan akan bekerja sama dalam proses ini.”Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut salah satu lembaga keuangan terbesar di Indonesia. KPK diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR tersebut, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan masyarakat. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
komentar
beritaTerbaru