
Ilmuwan Temukan Tanda Awal Parkinson dari Bau Kotoran Telinga?
BEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
Kesehatan
JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Vietnam kini memiliki kebijakan yang berbeda terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Indonesia yang akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sementara Vietnam justru menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen. Meskipun begitu, pihak pemerintah Indonesia menilai bahwa insentif perpajakan yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan dengan Vietnam.
Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menanggapi perbandingan kebijakan PPN antara kedua negara. Ia menjelaskan bahwa meski tarif PPN Indonesia akan lebih tinggi, insentif perpajakan yang diberikan jauh lebih besar. Salah satu alasan utama adalah pemerintah Indonesia memberikan pembebasan PPN terhadap berbagai barang dan jasa yang vital bagi masyarakat, sebuah langkah yang tidak dilakukan oleh pemerintah Vietnam.”PPN di Vietnam sangat terbatas pembebasannya, lalu Vietnam tidak ada belanja perpajakan,” kata Febrio dalam wawancara yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Menurut Febrio, pembebasan PPN di Indonesia mencakup berbagai sektor, termasuk bahan makanan, sektor transportasi, jasa pendidikan, kesehatan, hingga sektor otomotif dan properti.
Sebagai contoh, untuk tahun 2025 saja, pemerintah Indonesia merencanakan belanja pajak sebesar Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN. Pembebasan ini meliputi Rp 77,1 triliun untuk bahan makanan, Rp 61,2 triliun untuk UMKM, Rp 34,4 triliun untuk sektor transportasi, Rp 30,8 triliun untuk jasa pendidikan dan kesehatan, serta Rp 27,9 triliun untuk jasa keuangan dan asuransi. Sektor-sektor lainnya, seperti otomotif dan properti, serta listrik dan air, juga mendapat pembebasan pajak yang signifikan.Febrio menambahkan, Indonesia bahkan memberikan pembebasan PPN pada komoditas sembako, sementara Vietnam tetap mengenakan tarif 5 persen untuk barang yang sama. “Vietnam itu pajaknya 5 persen, kita 0 persen,” ujar Febrio. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tarif PPN Indonesia lebih tinggi, negara ini lebih dermawan dalam memberikan insentif perpajakan kepada masyarakatnya.Menurut Febrio, insentif perpajakan di Indonesia jauh lebih besar daripada yang diberikan oleh Vietnam. “Jadi kalau ditanya insentif perpajakan, apalagi insentif PPN khususnya, itu Indonesia jauh lebih generous daripada Vietnam,” tegas Febrio. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BEIJING Sebuah studi terbaru mengungkap potensi bau kotoran telinga (earwax) sebagai penanda dini penyakit Parkinson, yang dapat membantu
KesehatanLANGKAT Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 20 bom mortir jenis Aircraf
PeristiwaPAPUA TENGAH Langit mendung menaungi Kampung Wako, Distrik Gome, namun suasana tetap hangat oleh langkah kaki para prajurit loreng yang had
NasionalTAPSEL Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, da
NasionalMEDAN Ini informasi penting bagi Ispektorat Jenderal (Irjen) TNI dan Komisi I DPR RI. Dalam dua tahun terakhir, Kodam I/BB diduga terlib
Hukum dan KriminalPADANG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan ketertiban umum pada malam pergantian Tahun Baru Isl
Hukum dan KriminalBOGOR Jalur menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, padat merayap sejak Jumat pagi (27/6/2025). Peningkatan volume kendaraan terjadi seiring d
NasionalTEHERAN Di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel, perhatian publik tidak hanya tertuju pada dinamika perang, tetapi juga pada so
InternasionalJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak menyalahgunakan kewenangan penya
NasionalJAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan
Pemerintahan