BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Mei 2025

Pemko Binjai Usulkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Sebelumnya

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 11:15 WIB
97 view
Pemko Binjai Usulkan UMK 2025, Naik 6,5 Persen dari Tahun Sebelumnya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI –Pemerintah Kota Binjai telah mengajukan usulan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penetapan UMK resmi nantinya akan diumumkan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, menjelaskan bahwa penetapan usulan UMK dilakukan setelah melalui rapat bersama Dewan Pengupahan.

“Sudah dilaksanakan rapat dengan Dewan Pengupahan, dan telah disepakati besaran UMK Kota Binjai untuk tahun 2025,” ujar Hamdani pada Senin (16/12/2024).

Baca Juga:

Menurut Hamdani, UMK Kota Binjai diusulkan sebesar Rp 3.075.000, meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan dengan UMK tahun 2024. Usulan ini, jelasnya, telah disesuaikan dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja.

“Kenaikan ini mengikuti peraturan Menteri Tenaga Kerja, di mana UMK Kota Binjai diusulkan sebesar Rp 3 juta lebih,” tambahnya.

Baca Juga:

Hamdani juga menyampaikan bahwa Wali Kota Binjai telah memberikan persetujuan terhadap usulan UMK tersebut. Saat ini, rekomendasi resmi tengah diajukan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Rekomendasi sudah ditandatangani oleh Bapak Wali Kota dan sedang dalam proses pengajuan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Penetapan UMK nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara,” jelas Hamdani.

Hamdani berharap bahwa kenaikan UMK ini dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di Kota Binjai serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kenaikan sebesar 6,5 persen dianggap sebagai langkah yang realistis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya saing perusahaan di wilayah tersebut.

Keputusan resmi mengenai UMK 2025 ini diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat, setelah seluruh proses administrasi di tingkat provinsi selesai dilakukan.

(N/014)

beritaTerkait
Bupati Deli Serdang Nonaktifkan Kadis Damkar, Kurnia Boloni Sinaga Diduga Langgar Disiplin Berat
Jenazah WNA Yordania yang Hanyut di Pantai Batu Belig Akhirnya Ditemukan Basarnas Bali
Tertabrak KA Blambangan di Perlintasan Tanpa Palang, Pedagang T3w4s M3ngen4skan di Batu Bara
Viral Bupati Mentawai Bentak Kapten Kapal, Ini Penjelasan Rinto Wardana
Diduga Lakukan P3leceh4n S3ksu4l, Pria di Binjai Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi
Bawa 2 Kg S4bu dan 2.472 Butir Ekst4si, Dua Pria Asal Pekanbaru Ditangkap di Palembang
komentar
beritaTerbaru