BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

PPP Tentukan Muktamar 2025, Perubahan AD/ART Beri Peluang Tokoh Baru Jadi Ketua Umum

BITVonline.com - Minggu, 15 Desember 2024 07:40 WIB
82 view
PPP Tentukan Muktamar 2025, Perubahan AD/ART Beri Peluang Tokoh Baru Jadi Ketua Umum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi, mengungkapkan bahwa Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP telah menetapkan Muktamar PPP akan digelar setelah Idul Fitri 2025. Dalam muktamar tersebut, keputusan-keputusan penting akan diambil, termasuk kemungkinan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Di forum itu, seluruh peserta atau muktamirin mempunyai ruang untuk memutuskan masa depan partai mulai dari menyusun AD/ART, memilih ketua umum, dan keputusan-keputusan penting lainnya,” kata Arwani usai penutupan Mukernas II PPP di Ancol, Jakarta, Sabtu (14/12/2024).Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa AD/ART PPP tidak dapat diubah dan harus mengikuti aturan yang ditetapkan pada muktamar sebelumnya. Menurut Arwani, perubahan AD/ART membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru untuk masuk dan memimpin partai, bahkan tanpa latar belakang sebagai pengurus PPP sebelumnya.

“Jika memang Muktamirin menghendaki perubahan persyaratan ketua umum, maka calon ketua umum PPP tidak harus berasal dari pengurus partai yang sudah ada. Ini membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi,” ujar Arwani.Hal ini memungkinkan tokoh-tokoh yang sebelumnya tidak terlibat dalam kepengurusan, baik di tingkat DPP maupun DPW, untuk mencalonkan diri menjadi ketua umum PPP. Arwani menegaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mutlak tentang persyaratan calon ketua umum, dan segala keputusan akan bergantung pada hasil musyawarah para peserta muktamar.”Ini bisa diubah tergantung dari bagaimana peserta atau muktamirin nanti. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka yang memiliki kewenangan memilih dan menentukan kriteria calon ketua umum yang baru,” jelasnya. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
PPP
beritaTerkait
Kemlu RI: 194 WNI di Israel dan 386 WNI di Iran, Belum Ada Korban Akibat Konflik
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025
Massa Demo Tolak Relokasi Taman Nasional Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun Tangan Amankan Aksi
Wapres Gibran Siapkan Peta Jalan Menuju Pemilu 2029 di Tengah Isu Pemakzulan
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
komentar
beritaTerbaru