
YLKI Imbau PPATK Fokus pada Transaksi Ilegal, Bukan Memblokir E-Wallet Konsumen
JAKARTA Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi K
EkonomiMAKKAH -Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait kebijakan penempatan jemaah haji Indonesia yang tidak lagi diinapkan berdasarkan kelompok terbang (kloter) saat berada di Makkah, Arab Saudi.
Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap sistem layanan terbaru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, dalam konferensi pers di Kantor Daerah Kerja Makkah Petugas Haji Indonesia, menyampaikan bahwa idealnya satu kloter dilayani oleh satu syarikah atau perusahaan layanan haji, sehingga dapat ditempatkan di hotel yang sama. Namun, kondisi di lapangan tidak memungkinkan hal itu.
Baca Juga:
"Satu kloter terdiri dari jemaah berbagai syarikah. Idealnya, one kloter one syarikah. Tapi dalam pelaksanaannya, hal ini tidak selalu bisa tercapai karena berbagai kendala, seperti keterlambatan visa jemaah," ujar Muchlis.
Muchlis menegaskan bahwa meski jemaah tidak ditempatkan berdasarkan kloter, hak-hak jemaah tetap terjamin, termasuk penginapan, konsumsi, dan transportasi. Semua layanan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenag dan pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa sistem layanan haji di Makkah kini berbasis syarikah, sehingga penempatan hotel jemaah disesuaikan dengan syarikah yang menangani masing-masing jemaah.
Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat efektivitas layanan, terutama saat fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menjadi puncak ibadah haji.
"Kementerian Haji Arab Saudi menerapkan sistem berbasis syarikah secara ketat. Harapan mereka, ini akan memperlancar dan mempercepat layanan saat fase kritis haji," jelas Muchlis.
Lebih lanjut, Kemenag telah menjalin koordinasi dengan delapan syarikah penyedia layanan agar jemaah dengan kebutuhan khusus seperti suami-istri, lansia, dan disabilitas tetap dapat menginap bersama atau berdekatan, meskipun berasal dari syarikah yang berbeda.
"Faktor kemanusiaan sangat diperhatikan. Kami minta agar jemaah dengan pendamping atau kebutuhan khusus tetap mendapat pengaturan khusus," pungkasnya.
Kemenag memastikan bahwa penyesuaian ini bukanlah bentuk pengabaian, melainkan adaptasi terhadap kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.*
(dc/j006)
JAKARTA Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi K
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mengajukan tiga alternatif kebijakan untuk mengatasi potensi dampak dari wacana
EkonomiBANDUNG BARAT Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang damai dan tidak menyuk
NasionalMANADO Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE, mengajak seluruh masyarakat untuk bersamasama mengibark
NasionalJAKARTA Musisi ternama Melly Goeslaw kembali menjadi perbincangan publik setelah menggelar sebuah acara pernikahan mewah yang menuai per
EntertainmentJAKARTA Strategi Indonesia dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya jet tempur, kembali menuai sorotan. Pieter P
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas setelah diduga menjadi korban tabrak lari oleh sebuah mobil Toyota Fortuner di Jalan
PeristiwaJAKARTA Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nasi adalah makanan pokok yang tak tergantikan. Hampir setiap waktu makan tak lepas da
KesehatanJAKARTA Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, memberikan peringatan serius terkait penggunaan
Sains & TeknologiJAKARTA Harga Bitcoin kembali menunjukkan tren positif pada Minggu (10/8/2025). Pada pukul 11.53 WIB, harga aset kripto terpopuler ini m
Ekonomi