BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Kemenag Jelaskan Alasan Jemaah Haji Tak Lagi Diinapkan Berdasarkan Kloter di Makkah

Justin Nova - Senin, 12 Mei 2025 07:50 WIB
Kemenag Jelaskan Alasan Jemaah Haji Tak Lagi Diinapkan Berdasarkan Kloter di Makkah
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKKAH -Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait kebijakan penempatan jemaah haji Indonesia yang tidak lagi diinapkan berdasarkan kelompok terbang (kloter) saat berada di Makkah, Arab Saudi.

Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap sistem layanan terbaru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, dalam konferensi pers di Kantor Daerah Kerja Makkah Petugas Haji Indonesia, menyampaikan bahwa idealnya satu kloter dilayani oleh satu syarikah atau perusahaan layanan haji, sehingga dapat ditempatkan di hotel yang sama. Namun, kondisi di lapangan tidak memungkinkan hal itu.

Baca Juga:

"Satu kloter terdiri dari jemaah berbagai syarikah. Idealnya, one kloter one syarikah. Tapi dalam pelaksanaannya, hal ini tidak selalu bisa tercapai karena berbagai kendala, seperti keterlambatan visa jemaah," ujar Muchlis.

Muchlis menegaskan bahwa meski jemaah tidak ditempatkan berdasarkan kloter, hak-hak jemaah tetap terjamin, termasuk penginapan, konsumsi, dan transportasi. Semua layanan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenag dan pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa sistem layanan haji di Makkah kini berbasis syarikah, sehingga penempatan hotel jemaah disesuaikan dengan syarikah yang menangani masing-masing jemaah.

Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat efektivitas layanan, terutama saat fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menjadi puncak ibadah haji.

"Kementerian Haji Arab Saudi menerapkan sistem berbasis syarikah secara ketat. Harapan mereka, ini akan memperlancar dan mempercepat layanan saat fase kritis haji," jelas Muchlis.

Lebih lanjut, Kemenag telah menjalin koordinasi dengan delapan syarikah penyedia layanan agar jemaah dengan kebutuhan khusus seperti suami-istri, lansia, dan disabilitas tetap dapat menginap bersama atau berdekatan, meskipun berasal dari syarikah yang berbeda.

"Faktor kemanusiaan sangat diperhatikan. Kami minta agar jemaah dengan pendamping atau kebutuhan khusus tetap mendapat pengaturan khusus," pungkasnya.

Kemenag memastikan bahwa penyesuaian ini bukanlah bentuk pengabaian, melainkan adaptasi terhadap kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.*

(dc/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tiga Jemaah Haji Belum Ditemukan, Timwas DPR Desak Kemenag Terus Lakukan Pencarian
Kabar Duka: Satu Jemaah Haji Asal Aceh Wafat di Madinah, Tiga Lainnya Masih Dirawat di Arab Saudi
Kampung Haji Indonesia Segera Hadir di Makkah, Hanya 400 Meter dari Masjidil Haram
Dedikasi Tanpa Batas: Imam Mukhair, Sosok di Balik Suksesnya Humas Embarkasi Haji Medan 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Makkah, Menag: Pencarian Masih Terus Dilakukan
195 Jemaah Haji Simalungun Kloter 22 Tiba Selamat di Tanah Air, Disambut Haru Keluarga dan Forkopimda
komentar
beritaTerbaru