JPU: Joko Widodo Paling Menderita Kerugian akibat Dugaan Manipulasi Dokumen oleh Roy Suryo
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dugaan manipulasi dokumen ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan terd
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKKAH -Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait kebijakan penempatan jemaah haji Indonesia yang tidak lagi diinapkan berdasarkan kelompok terbang (kloter) saat berada di Makkah, Arab Saudi.
Kebijakan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap sistem layanan terbaru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, dalam konferensi pers di Kantor Daerah Kerja Makkah Petugas Haji Indonesia, menyampaikan bahwa idealnya satu kloter dilayani oleh satu syarikah atau perusahaan layanan haji, sehingga dapat ditempatkan di hotel yang sama. Namun, kondisi di lapangan tidak memungkinkan hal itu.
"Satu kloter terdiri dari jemaah berbagai syarikah. Idealnya, one kloter one syarikah. Tapi dalam pelaksanaannya, hal ini tidak selalu bisa tercapai karena berbagai kendala, seperti keterlambatan visa jemaah," ujar Muchlis.
Muchlis menegaskan bahwa meski jemaah tidak ditempatkan berdasarkan kloter, hak-hak jemaah tetap terjamin, termasuk penginapan, konsumsi, dan transportasi. Semua layanan disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenag dan pemerintah Arab Saudi.
Ia menjelaskan bahwa sistem layanan haji di Makkah kini berbasis syarikah, sehingga penempatan hotel jemaah disesuaikan dengan syarikah yang menangani masing-masing jemaah.
Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat efektivitas layanan, terutama saat fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang menjadi puncak ibadah haji.
"Kementerian Haji Arab Saudi menerapkan sistem berbasis syarikah secara ketat. Harapan mereka, ini akan memperlancar dan mempercepat layanan saat fase kritis haji," jelas Muchlis.
Lebih lanjut, Kemenag telah menjalin koordinasi dengan delapan syarikah penyedia layanan agar jemaah dengan kebutuhan khusus seperti suami-istri, lansia, dan disabilitas tetap dapat menginap bersama atau berdekatan, meskipun berasal dari syarikah yang berbeda.
"Faktor kemanusiaan sangat diperhatikan. Kami minta agar jemaah dengan pendamping atau kebutuhan khusus tetap mendapat pengaturan khusus," pungkasnya.
Kemenag memastikan bahwa penyesuaian ini bukanlah bentuk pengabaian, melainkan adaptasi terhadap kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi demi kelancaran dan kenyamanan jemaah haji Indonesia.*
(dc/j006)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut dugaan manipulasi dokumen ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan terd
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di La
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran menegaskan TNI dan rakyat merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipis
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat merupakan kekuatan utama dalam menjaga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyebut Indonesia mulai menghadapi ancaman melalui serangan siber, disinformasi, dan berita bohong
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap adanya pemindahan barangbarang dari bangunan klaster mewah di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengungkap fasilitas di dalam bangunan yang disebut sebagai klaster mewah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap hasil investigasi terkait fasilitas yang disebut sebagai klaster mew
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin, 5 Okt
PERISTIWA