Bagaimana Kondisi Stok BBM dan LPG Nasional Saat Ini? Bahlil Buka Suara
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro mengingatkan perguruan tinggi untuk memperhatikan dengan serius kondisi mahasiswanya dalam upaya mencegah kekerasan atau perundungan (bullying). Hal ini disampaikan Prof. Satryo di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Jumat (13/12/2024), sebagai langkah preventif agar kekerasan di kalangan mahasiswa tidak terus meningkat.
“Kampus harus betul-betul memperhatikan kondisi mahasiswa yang ada. Jangan sampai ada kekerasan atau bullying yang tidak terdeteksi,” kata Prof. Satryo dalam keterangan pers yang diterima. Ia menyarankan agar jika perguruan tinggi merasa kesulitan mengawasi semua mahasiswa secara langsung, maka peran kepala program studi (kaprodi) bisa dioptimalkan untuk memantau kegiatan mahasiswa.Mengingat besarnya jumlah mahasiswa di setiap perguruan tinggi, Prof. Satryo menekankan perlunya pengawasan yang lebih terfokus. “Kaprodi harus memastikan mahasiswanya terlayani dengan baik di kampus, serta tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat menyebabkan kekerasan atau bullying,” ujar Prof. Satryo.
Salah satu cara yang disarankan oleh Mendikti Saintek adalah dengan mengurangi jumlah mahasiswa baru yang diterima. Kampus yang tidak dapat memastikan pengawasan yang cukup, disarankan untuk mengatur jumlah penerimaan mahasiswa baru agar tetap dapat memberikan perhatian yang maksimal pada setiap individu. “Jika belum mampu memperhatikan mahasiswa secara maksimal, sebaiknya jangan menerima terlalu banyak mahasiswa baru,” tambahnya.Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi semakin menjadi perhatian. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pada tahun 2022 tercatat sebanyak 21.221 korban kekerasan seksual di satuan pendidikan, dengan jumlah kasus yang terus mengalami peningkatan. Kekerasan seksual, yang termasuk di dalamnya perundungan dan kekerasan fisik, bahkan ditemukan lebih sering terjadi di universitas.Survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 menunjukkan, 77 persen dosen mengaku pernah mengetahui kasus kekerasan seksual di kampus mereka, namun 60 persen dari mereka memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pelaporan dan pengawasan yang harus diperbaiki di tingkat perguruan tinggi. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesul
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 di Istana Kepresidenan, Jak
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konst
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BINJAI Masyarakat Binjai Utara menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Binjai, Arif Jaka Sona, dari Fraksi PDI Perjuangan, di daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL