Pemulihan Cepat Jalan Nasional: Alat Berat Dikerahkan Usai Banjir Sumbar
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
DELI SERDANG -Sejak 18 November 2024, Polresta Deli Serdang mulai menerapkan kebijakan baru terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), di mana setiap pemohon wajib lulus tes psikologi. Tes psikologi tersebut dilakukan oleh PT Zurida Suganiya Utama, yang ditunjuk sebagai vendor oleh Polda Sumut untuk melayani pengujian psikologi pemohon SIM di wilayah tersebut.
Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari sebagian warga, terutama terkait dengan biaya tes psikologi yang ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per orang. Beberapa pemohon merasa terkejut, mengingat biaya yang dikenakan dianggap cukup tinggi untuk sekadar perpanjangan SIM, yang sebelumnya tidak melibatkan tes psikologi.
Sahrul Fahri, Penanggung Jawab dari PT Zurida Suganiya Utama, menjelaskan bahwa biaya Rp 100 ribu per orang tersebut merupakan kebijakan dari pihaknya. Menurutnya, biaya tersebut sudah dihitung berdasarkan operasional yang diperlukan dalam pelaksanaan tes psikologi.
“Biaya 100 ribu itu memang kebijakan dari kami. Kalau keberatan dengan harga segitu, boleh dicari tempat lain, tidak dipaksa. Kebijakan ini berlaku di Polres, dan tetap diterima,” ujar Sahrul, Jumat (13/12/2024).
Sahrul menjelaskan bahwa setiap perusahaan, termasuk perusahaannya, memiliki perhitungan biaya operasional yang harus dipenuhi selama menjalankan pelayanan. Oleh karena itu, biaya tes psikologi tidak bisa diintervensi atau diturunkan.
Sahrul juga menegaskan bahwa kebijakan tes psikologi untuk pengurusan SIM sebenarnya sudah diberlakukan sejak Maret 2024, dan telah disosialisasikan kepada masyarakat luas. Namun, implementasi tes psikologi di Polresta Deli Serdang baru dimulai pada akhir November lalu. “Sebenarnya ini sudah diberlakukan sejak Maret, dan disosialisasikan ke masyarakat. Namun, di Deli Serdang baru terlaksana sekitar dua minggu terakhir di bulan November,” tambahnya.
Perusahaan yang dipimpin Sahrul ini telah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk pengajuan proposal kepada Polda Sumut, yang kemudian diterima karena memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
“Untuk di Deli Serdang baru diterapkan karena ada kekurangan peralatan di pihak kami. Kami juga harus mempersiapkan sistem dan IT yang optimal. Sebelumnya, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah lebih dulu melaksanakan tes psikologi ini,” jelasnya.
Sebagai informasi, tes psikologi kini menjadi bagian dari syarat pengurusan SIM di Polresta Deli Serdang, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Pemohon dari berbagai jenis SIM, mulai dari SIM C hingga SIM BII Umum, wajib mengikuti tes psikologi yang biayanya ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per orang.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap biaya tes psikologi yang dianggap memberatkan, terutama bagi mereka yang hanya ingin memperpanjang SIM C. “Ya kagetlah, pikirnya 100 ribu untuk perpanjang SIM C, eh ternyata lebih dari 200 ribu. Ternyata tes psikologi saja yang 100 ribu,” ujar salah satu pemohon yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan mengenai biaya ini turut disampaikan oleh beberapa pemohon lainnya yang merasa terbebani dengan tarif tes psikologi. Mereka berharap agar ada penurunan biaya atau solusi alternatif bagi mereka yang merasa kesulitan dengan tarif yang ditetapkan.
Meskipun demikian, pihak PT Zurida Suganiya Utama menegaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup seluruh aspek operasional dan tidak dapat diturunkan. Sahrul juga menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku di semua Polres di Sumut, mengikuti keputusan yang diambil oleh Polda Sumut.
Bagi masyarakat, terutama yang berada di Deli Serdang dan sekitarnya, kebijakan tes psikologi ini tentu menjadi perhatian utama. Meski peraturan ini sudah disosialisasikan, sejumlah pemohon tetap merasa kebingungan dan mengharapkan ada penyelesaian terkait tingginya biaya tes yang dikenakan.
Masyarakat pun berharap agar ke depan ada transparansi yang lebih jelas mengenai biaya tes dan layanan lainnya, serta adanya solusi yang lebih terjangkau bagi mereka yang hendak mengurus SIM.
(N/014)
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat menurunkan ratusan personel dan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong pemerintah segera mene
NASIONAL
GUNUNG PUTRI, BOGOR Warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita di ping
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Mohammad Nuh, menegaskan bahwa saran dan arahan dari para Mustasyar t
NASIONAL
JAKARTA, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan akses jalan di Kabupaten Aceh Tamiang pascabencana banjir dan longsor. Ru
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar perayaan Natal bersama tahun ini, sebuah momen yang menurut Menteri Agama Nasarudd
NASIONAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapannya untuk menjadi negara pertama yang mengirim bantuan kemanusiaan ke wilayah Sumatera
NASIONAL
JAKARTA Produksi beras nasional pada 2025 mengalami lonjakan signifikan, memengaruhi pola impor Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) m
EKONOMI
JAKARTA, Aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan mer
POLITIK