BREAKING NEWS
Minggu, 07 Desember 2025

Polemik Biaya Tes Psikologi SIM di Polresta Deli Serdang, Warga Keluhkan Tarif Rp 100 Ribu

BITVonline.com - Jumat, 13 Desember 2024 10:24 WIB
Polemik Biaya Tes Psikologi SIM di Polresta Deli Serdang, Warga Keluhkan Tarif Rp 100 Ribu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG -Sejak 18 November 2024, Polresta Deli Serdang mulai menerapkan kebijakan baru terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), di mana setiap pemohon wajib lulus tes psikologi. Tes psikologi tersebut dilakukan oleh PT Zurida Suganiya Utama, yang ditunjuk sebagai vendor oleh Polda Sumut untuk melayani pengujian psikologi pemohon SIM di wilayah tersebut.

Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari sebagian warga, terutama terkait dengan biaya tes psikologi yang ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per orang. Beberapa pemohon merasa terkejut, mengingat biaya yang dikenakan dianggap cukup tinggi untuk sekadar perpanjangan SIM, yang sebelumnya tidak melibatkan tes psikologi.

Sahrul Fahri, Penanggung Jawab dari PT Zurida Suganiya Utama, menjelaskan bahwa biaya Rp 100 ribu per orang tersebut merupakan kebijakan dari pihaknya. Menurutnya, biaya tersebut sudah dihitung berdasarkan operasional yang diperlukan dalam pelaksanaan tes psikologi.

“Biaya 100 ribu itu memang kebijakan dari kami. Kalau keberatan dengan harga segitu, boleh dicari tempat lain, tidak dipaksa. Kebijakan ini berlaku di Polres, dan tetap diterima,” ujar Sahrul, Jumat (13/12/2024).

Sahrul menjelaskan bahwa setiap perusahaan, termasuk perusahaannya, memiliki perhitungan biaya operasional yang harus dipenuhi selama menjalankan pelayanan. Oleh karena itu, biaya tes psikologi tidak bisa diintervensi atau diturunkan.

Sahrul juga menegaskan bahwa kebijakan tes psikologi untuk pengurusan SIM sebenarnya sudah diberlakukan sejak Maret 2024, dan telah disosialisasikan kepada masyarakat luas. Namun, implementasi tes psikologi di Polresta Deli Serdang baru dimulai pada akhir November lalu. “Sebenarnya ini sudah diberlakukan sejak Maret, dan disosialisasikan ke masyarakat. Namun, di Deli Serdang baru terlaksana sekitar dua minggu terakhir di bulan November,” tambahnya.

Perusahaan yang dipimpin Sahrul ini telah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk pengajuan proposal kepada Polda Sumut, yang kemudian diterima karena memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

“Untuk di Deli Serdang baru diterapkan karena ada kekurangan peralatan di pihak kami. Kami juga harus mempersiapkan sistem dan IT yang optimal. Sebelumnya, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah lebih dulu melaksanakan tes psikologi ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, tes psikologi kini menjadi bagian dari syarat pengurusan SIM di Polresta Deli Serdang, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan. Pemohon dari berbagai jenis SIM, mulai dari SIM C hingga SIM BII Umum, wajib mengikuti tes psikologi yang biayanya ditetapkan sebesar Rp 100 ribu per orang.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap biaya tes psikologi yang dianggap memberatkan, terutama bagi mereka yang hanya ingin memperpanjang SIM C. “Ya kagetlah, pikirnya 100 ribu untuk perpanjang SIM C, eh ternyata lebih dari 200 ribu. Ternyata tes psikologi saja yang 100 ribu,” ujar salah satu pemohon yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan mengenai biaya ini turut disampaikan oleh beberapa pemohon lainnya yang merasa terbebani dengan tarif tes psikologi. Mereka berharap agar ada penurunan biaya atau solusi alternatif bagi mereka yang merasa kesulitan dengan tarif yang ditetapkan.

Meskipun demikian, pihak PT Zurida Suganiya Utama menegaskan bahwa biaya tersebut sudah mencakup seluruh aspek operasional dan tidak dapat diturunkan. Sahrul juga menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku di semua Polres di Sumut, mengikuti keputusan yang diambil oleh Polda Sumut.

Bagi masyarakat, terutama yang berada di Deli Serdang dan sekitarnya, kebijakan tes psikologi ini tentu menjadi perhatian utama. Meski peraturan ini sudah disosialisasikan, sejumlah pemohon tetap merasa kebingungan dan mengharapkan ada penyelesaian terkait tingginya biaya tes yang dikenakan.

Masyarakat pun berharap agar ke depan ada transparansi yang lebih jelas mengenai biaya tes dan layanan lainnya, serta adanya solusi yang lebih terjangkau bagi mereka yang hendak mengurus SIM.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru