Labusel Terapkan Cash Management System, Bupati Fery Dorong Pengelolaan Keuangan Lebih Transparan
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pen
PEMERINTAHAN
MEDAN -Menjelang Idul Adha, banyak umat Muslim yang bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban. Di antara sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang hendak berkurban adalah tidak memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga pelaksanaan kurban.
Namun, bagaimana jika seseorang lupa atau tidak sempat memotong kuku sebelum masuk 1 Dzulhijjah?
Menurut penjelasan mazhab Syafi'i dan Hanbali, anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut tersebut adalah sunnah muakkadah, bukan kewajiban. Artinya, jika terlupa atau tidak sengaja melakukannya, maka ibadah kurban tetap sah dan tidak batal.
"Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak dikurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih," (HR. Muslim).
Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Ahmad:
"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulitnya sedikitpun, sampai ia berkurban."
Kurban Tetap Sah, Tapi Sunnah Terlewat
Berdasarkan hadis-hadis ini, tujuan anjuran tersebut adalah menjaga keutuhan tubuh orang yang berkurban, agar di akhirat kelak seluruh anggota tubuhnya dapat diselamatkan dari api neraka.
Meski begitu, bagi yang terlanjur memotong kuku atau rambut, disarankan untuk memperbanyak amalan sunnah lainnya, seperti:
Puasa sunnah Dzulhijjah, terutama tanggal 1–9 Dzulhijjah.
Salat sunnah rawatib dan salat sunnah lainnya.
Zikir dan doa di pagi dan petang hari.
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pen
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ralikul Rahman m
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melepas 14 atlet Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kabupaten Asahan yang akan berlaga dalam Keju
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut baik rencana pembukaan klinik kesehatan khusus layanan cuci darah atau hemodialisa (
KESEHATAN
TANJUNGBALAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Tanjungbalai bertemu dengan Wali Kota Ta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina yang juga Ketua Tim Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali melakukan
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima 31 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sert
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan untuk meningkatkan kua
PENDIDIKAN
JAKARTA Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Al Washliyah (PP ISARAH) menyoroti klarifikasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus A
NASIONAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikr
EKONOMI