BREAKING NEWS
Sabtu, 07 Juni 2025

Anggota Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 12:02 WIB
90 view
Anggota Komisi VIII DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Permasalahan Penyelenggaraan Haji 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai permasalahan yang menyangkut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Hal ini mencakup persoalan visa haji untuk haji reguler, haji plus, serta furoda, kartu nusuk sebagai identitas pelayanan jemaah di Arab Saudi, hingga sistem layanan syarikah.

"Pemerintah harus memberi perhatian lebih atas semua dinamika penyelenggaraan haji tahun ini. Mulai soal visa, nusuk, syarikah, dan furoda," tegas Maman dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/6).

Baca Juga:

Maman juga mendesak agar masalah ini menjadi acuan bagi DPR dan pemerintah dalam menggodok revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Revisi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap jemaah haji, terutama terkait dengan pengaturan visa furoda yang saat ini belum diatur secara rinci dalam peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Kuota haji furoda sendiri berada di luar kuota resmi yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada setiap negara dan biasanya digunakan oleh sekitar 3.000 hingga 5.000 jemaah haji Indonesia setiap tahunnya.

"Revisi UU Haji akan memberi ruang bagi pengaturan furoda ini, terutama terkait hak jemaah dan keselamatannya," tambah Maman.

Haji furoda merupakan visa haji yang diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung pada kuota resmi pemerintah Indonesia.

Visa ini dikenal juga sebagai visa mujamalah atau haji tanpa antrean, berbeda dengan visa reguler maupun visa haji plus.

Biasanya, visa furoda dikelola oleh perusahaan penyelenggara haji yang memiliki hubungan langsung dengan otoritas Saudi tanpa melalui pemerintah Indonesia.

Dengan adanya perhatian khusus dari DPR dan revisi regulasi, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih lancar dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.*

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Fraksi Golkar Tegas: Gibran Tak Langgar Konstitusi, Tak Ada Alasan Pemakzulan
Anggota DPR RI Kecam Upaya Paulus Tannos Hindari Ekstradisi: Negara Jangan Kalah dari Buronan Korupsi
Aceh Kepung Empat Pulau! Ratusan Warga, DPR & DPD RI Turun Tangan Lawan Keputusan Kemendagri
BPK Bongkar Pemborosan Rp2,92 Triliun Subsidi Pupuk, DPR: Pabrik Tua Jadi Biang Kerok
Tragis! WNI T3was Akibat Dehidrasi saat Coba Masuk Mekkah Lewat Gurun Pasir
Calon Haji Asal Medan, Marshala Siregar, Wafat di Makkah Saat Menunaikan Ibadah Haji
komentar
beritaTerbaru