BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non-Muslim? Simak Penjelasannya!

Adelia Syafitri - Kamis, 05 Juni 2025 07:53 WIB
Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non-Muslim? Simak Penjelasannya!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Setiap Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, atau kerbau.

Setelah disembelih, daging kurban didistribusikan kepada banyak orang.

Namun, muncul pertanyaan yang kerap menjadi perbincangan: bolehkah daging kurban diberikan kepada non-Muslim?

Pertanyaan ini mendapatkan jawaban yang beragam dari para ulama lintas mazhab.

Sebagian besar ulama menyatakan boleh, selama kurban tersebut bersifat sunah dan bukan nazar atau kurban wajib.

Hadits dan Dalil yang Menjadi Rujukan

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Makanlah, berilah makan, dan simpanlah." (HR Bukhari & Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa daging kurban bisa dimakan sendiri, disimpan, atau diberikan kepada orang lain sebagai bentuk hadiah atau sedekah.

Penerima tidak dibatasi hanya kepada umat Islam saja, apalagi dalam konteks sedekah sunah.

Pandangan Para Ulama

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru