Soleman B. Ponto: Sistem Merit Tak Bisa Jadi Dasar Otomatis Isi Kursi Ombudsman yang Kosong
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
Dalam buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ustaz Ahmad Sarwat, disebutkan bahwa daging kurban bisa dibagikan kepada orang miskin, kerabat, tetangga, bahkan teman, tanpa disebutkan harus seagama.
Sementara itu, menurut Syekh Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, hukum memberikan daging kurban kepada non-Muslim adalah boleh, dengan alasan bahwa ibadah kurban adalah shodaqoh sunah.
Dalam konteks ini, daging kurban bisa diberikan kepada non-Muslim atau bahkan tawanan perang.
Senada, Tengku Muhammad Hasbi Ash-Shaddieqy dalam Tuntunan Qurban & Aqiqah menyatakan bahwa daging kurban hakikatnya adalah makanan.
Seperti halnya makanan lain, boleh diberikan kepada siapa saja, termasuk non-Muslim.
Mazhab Syafi'i dan pendapat Imam Nawawi juga membolehkan pemberian daging kurban kepada non-Muslim, terutama untuk kurban sunah.
Namun, menurut Imam Nawawi, kurban wajib (seperti nazar) tidak boleh dibagikan kepada mereka yang bukan Muslim.
Perbedaan Pendapat
Mazhab Maliki dan Hanafi mengambil sikap lebih ketat.
Kedua mazhab ini melarang pemberian daging kurban kepada non-Muslim, karena mereka menyamakan kurban dengan zakat yang penerimanya telah ditentukan secara ketat dalam syariat.
Pemberian daging kurban kepada non-Muslim diperbolehkan menurut sebagian besar ulama, selama kurban tersebut bukan merupakan kurban nazar atau wajib.
Dalam semangat toleransi dan nilai kemanusiaan, langkah ini juga dianggap dapat mempererat hubungan sosial antarpemeluk agama di Indonesia.
Namun, umat Islam tetap dianjurkan untuk memperhatikan konteks sosial dan kultur lokal, serta niat dan tujuan dari pemberian tersebut.
Wallahu a'lam.*
(d/a008)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, membeberkan besaran penghasilan dosen UGM dalam sidang lanjutan uji materi Und
PENDIDIKAN
JAKARTA Suasana di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, berubah pada Jumat (24/7/2026) malam ketika pemeriksaan man
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat permintaan supervisi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Guber
HUKUM DAN KRIMINAL