BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Novel Baswedan Dukung Pembentukan Kortas Tipikor Polri untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

BITVonline.com - Rabu, 11 Desember 2024 11:34 WIB
Novel Baswedan Dukung Pembentukan Kortas Tipikor Polri untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Aktivis antikorupsi, Novel Baswedan, memberikan sambutan positif terhadap pembentukan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Dia menilai kehadiran lembaga baru ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai semakin masif dan meresahkan. Pembentukan Kortas Tipikor ini diumumkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada 9 Desember lalu.

“Saya menyambut baik kehadiran Kortas Tipikor Polri. Masalah kejahatan korupsi ini sangat besar dan masif. Tentu kehadiran Kortas Tipikor akan bisa berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal,” ujar Novel Baswedan dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).Kortas Tipikor Polri memiliki dua fungsi utama, yakni pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Novel menilai fungsi pencegahan ini sangat penting untuk memperkuat komitmen dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di Indonesia, dan diharapkan dapat membantu meminimalkan praktik korupsi di segala sektor.

“Fungsi pencegahan tindak pidana korupsi di Kortas Tipikor Polri artinya Polri telah meningkatkan peran dalam upaya antikorupsi, yang tentu saja akan sangat membantu langkah-langkah pencegahan yang selama ini sudah dijalankan oleh lembaga-lembaga lainnya,” kata Novel.Meski demikian, Novel tetap menekankan pentingnya memperkuat peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang harus menjadi koordinator utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia berharap koordinasi yang solid antar lembaga, termasuk Polri dan KPK, dapat terus terjaga dengan baik pasca terbentuknya Kortas Tipikor.

“Tentu saya berharap KPK sebagai lembaga yang mesti menjadi koordinator dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diperkuat agar pemberantasan korupsi bisa berlangsung dengan lebih baik dan sistematis demi Indonesia yang lebih baik,” tambah Novel.Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Kortas Tipikor Polri bertugas untuk menanggulangi tindak pidana korupsi dengan cara yang lebih terstruktur dan efektif. Sigit menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto, dan untuk itu, Polri bersama seluruh pemangku kepentingan akan bersinergi dalam pencegahan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air.”Mulai dari hal-hal yang bersifat untuk pencegahan sampai dengan penegakan hukum, kami akan bersinergi dengan seluruh pihak untuk memberantas segala tindak korupsi di Indonesia,” ujar Kapolri. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru