BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Barang 1.800 Jemaah Haji Senilai Rp2,4 Miliar

Adelia Syafitri - Rabu, 11 Juni 2025 22:44 WIB
Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Barang 1.800 Jemaah Haji Senilai Rp2,4 Miliar
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu meninjau persiapan kepulangan jemaah Haji 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam (11/6/2025). (Dok. Kemenkeu/cb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- PMK Nomor 34 Tahun 2025, sebagai revisi dari PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut.

Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum bagi jemaah haji, sekaligus memperlancar arus kepulangan tanpa beban tambahan.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru