Hujan Ringan Guyur Mayoritas Wilayah Jakarta, Kepulauan Seribu Berawan
JAKARTA Sebagian besar wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diguyur hujan ringan pada hari ini. Sementara itu, wilayah Kepulau
NASIONAL
TANGERANG – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membebaskan bea masuk dan pajak atas barang-barang milik jemaah haji Indonesia yang kembali ke Tanah Air pada hari pertama kepulangan.
Total sebanyak 1.800 notifikasi barang dengan nilai mencapai US$149 ribu atau sekitar Rp2,4 miliar telah mendapatkan fasilitas tersebut.
Kepulangan pertama jemaah haji berlangsung pada Kamis (12/6/2025) dini hari pukul 02.00 WIB dan akan terus berlanjut selama 30 hari ke depan.
Barang-barang yang dibawa atau dikirim langsung dari Arab Saudi, seperti kurma, sajadah, dan oleh-oleh lainnya, kini bebas dari pungutan pajak dan bea impor.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa fasilitas ini diberikan demi memberikan kenyamanan kepada jemaah haji setelah menunaikan ibadah.
"Kita sudah menerima kiriman barang jemaah haji, per hari ini ada 1.800 notifikasi yang mendapat fasilitas bebas bea masuk dan pajak," ujar Anggito dalam konferensi pers di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/6).
"Jadi jemaah haji tidak perlu khawatir apabila membawa barang dengan nilai cukup tinggi, kita tidak memungut bea masuk maupun pajak dalam rangka impor (PDRI)," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menekankan bahwa tidak ada penjemputan jemaah di area bandara.
Baik jemaah maupun barang bawaannya akan langsung diantarkan ke lokasi debarkasi yang telah ditentukan, seperti Pondok Gede (Jakarta Timur), Bekasi, dan Cipondoh (Tangerang).
"Bagasi dan penumpang langsung dibawa ke debarkasi, tidak ada penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Kebijakan pembebasan pajak ini tertuang dalam dua regulasi terbaru dari Kemenkeu, yaitu:
- PMK Nomor 4 Tahun 2025, tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 mengenai ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman.
- PMK Nomor 34 Tahun 2025, sebagai revisi dari PMK Nomor 203/PMK.04/2017 tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut.
Langkah ini diapresiasi sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum bagi jemaah haji, sekaligus memperlancar arus kepulangan tanpa beban tambahan.*
(cn/a008)
JAKARTA Sebagian besar wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diguyur hujan ringan pada hari ini. Sementara itu, wilayah Kepulau
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah Provinsi Jawa Barat diguyur hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Sejumlah daerah bahkan dilapork
NASIONAL
YOGYAKARTA Sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga disertai petir p
NASIONAL
DENPASAR Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Data prakiraan cuaca menu
NASIONAL
TAPANULI UTARA Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (D
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menghadiri pelepasan distribusi bantuan kemanusiaan Polri untuk masyar
NASIONAL
SULAWESI SELATAN Sebuah kapal penumpang, KM Cahaya Intan Celebes, dilaporkan tenggelam di perairan Teluk Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (
PERISTIWA
MEDAN Ribuan warga Kota Medan memadati Jalan Masjid Raya untuk mengikuti pawai obor menyambut Ramadan 1447 H, Sabtu (14/2/2026) malam. P
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Pembangunan Jembatan Armco titik kedua di Desa Mela Dolok, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, telah ramp
NASIONAL
DELI SERDANG PSMS Medan berhasil meraih kemenangan penting atas Sumsel United dengan skor 31 pada putaran ketiga pekan ke19 Liga 2 Cha
OLAHRAGA