Polda Metro Tegaskan Kewenangan Penahanan Roy Suryo–Dokter Tifa Kini di Tangan Kejaksaan
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Priyono Suryanto S Hut, MP, Ph D, mengungkapkan pentingnya merumuskan penggunaan 20 juta hektare lahan hutan untuk cadangan pangan, energi, dan air dengan pendekatan yang holistik. Menurutnya, jika konsep ini tidak diterapkan secara menyeluruh, rencana tersebut akan berpotensi mengarah pada deforestasi dan degradasi hutan.
“Di manapun posisi kawasan hutan yang dicadangkan untuk pangan, energi, dan air akan tetap mengarah pada deforestasi dan degradasi kalau konsepnya tidak holistik,” ujarnya pada Jumat (24/1/2025). Rencana pemerintah yang menginginkan pemanfaatan hutan tanpa membuka lahan baru atau melakukan deforestasi, sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, mendapat perhatian dari para ahli.
Menurut Prof. Priyono, meski terdapat kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat LOA (logged over area) dan kebakaran, upaya tersebut masih memerlukan perumusan yang lebih menyeluruh. Prof. Priyono, yang juga Ketua Umum Masyarakat Agroforestri Indonesia (MAFI), menekankan perlunya merumuskan “rezim hutan” yang mencakup pengelolaan kawasan hutan untuk pangan, energi, dan air.
Langkah pertama yang harus dilakukan, menurutnya, adalah membuka kembali dan menafsir ulang database yang dimiliki Kementerian Kehutanan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal ini dilakukan agar capaian-capaian kehutanan yang telah berhasil dapat terus dilanjutkan, misalnya terkait perhutanan sosial, aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca (FOLU net sink), dan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
“Program ini perlu dihubungkan dengan lembaga negara terkait seperti BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) untuk menghasilkan peta jalan kehutanan yang integratif,” ujarnya. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan narasi besar terkait misi kebangsaan dalam pengembangan hutan untuk pangan, energi, dan air agar tidak timbul kontra produktif.
Langkah kedua dalam merumuskan rezim hutan adalah melakukan evaluasi tata kelola hutan yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Prof. Priyono mengusulkan agar Menhut dan jajarannya melakukan kunjungan lapangan ke lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan berat, seperti di Sumbawa dan Bima, NTB, untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai kondisi kehutanan di Indonesia.
Langkah ketiga adalah mengunjungi kawasan hutan yang berhasil dalam rehabilitasi hutan dan lahan yang produktif, salah satunya di Wanagama, Gunungkidul. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pendekatan yang berhasil dan mengintegrasikan pelajaran tersebut dalam perumusan kebijakan kehutanan yang lebih baik.
Prof. Priyono menambahkan bahwa ketiga langkah ini bisa disatukan dalam sebuah peta jalan kehutanan Indonesia yang berbasis pada nilai-nilai kenusantaraan. Menurutnya, tata kelola kehutanan yang sesuai dengan tradisi Nusantara, seperti sistem perladangan berputar yang berujung pada perhutanan agroforestri, dapat menjadi solusi untuk pemanfaatan hutan sebagai cadangan pangan, energi, dan air.(dtk)
(christie)
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL