Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
JAKARTA – Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara laki-laki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologis.
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan publik adalah, mengapa perempuan diperbolehkan untuk tidak melaksanakan salat dan puasa saat haid, sedangkan laki-laki tidak memiliki jeda dalam ibadah seumur hidupnya?
Perbedaan ini bukan bentuk ketimpangan atau ketidakadilan, melainkan bentuk rahmat dan kemudahan (rahmah wa taysir) dari Allah SWT terhadap hamba-Nya.
Islam sebagai agama yang sempurna, memperhatikan kondisi fisik, psikologis, dan kodrat masing-masing makhluk.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 286, Allah SWT berfirman:
"Lā yukallifullāhu nafsan illā wus'ahā"
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menjadi landasan utama bahwa Islam memberikan kemudahan sesuai kemampuan setiap individu.
Perempuan yang sedang dalam masa haid secara biologis mengalami perubahan hormonal, kelelahan, bahkan nyeri hebat.
Maka, Islam membolehkan mereka tidak menjalankan ibadah seperti salat dan puasa selama masa tersebut.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:
"Kami dahulu mengalami haid, lalu diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha salat."
(HR. Muslim no. 335)
Hadis ini menunjukkan bahwa perintah untuk meninggalkan salat saat haid adalah syariat, bukan pilihan pribadi perempuan.
Mereka tidak berdosa, bahkan mendapat pahala jika taat pada aturan ini.
Berbeda halnya dengan perempuan, laki-laki tidak memiliki kondisi biologis yang secara syar'i menggugurkan kewajiban ibadah.
Maka, mereka diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sepanjang hidup mereka selama tidak ada uzur syar'i seperti sakit, gila, atau bepergian jauh dalam hal tertentu.
Islam membedakan bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk memberikan keadilan berbasis kondisi nyata.
Hak dan kewajiban dalam Islam diberikan dengan mempertimbangkan peran dan kondisi masing-masing.
Perempuan diperbolehkan tidak menjalankan salat dan puasa saat haid sebagai bentuk kasih sayang dan keadilan dari Allah SWT.
Mereka tidak berdosa dan tidak dianggap lalai dalam beribadah.
Justru, menaati ketentuan ini merupakan bentuk ibadah tersendiri yang berpahala.*
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL