BREAKING NEWS
Jumat, 23 Mei 2025

Dewan Pengupahan Bali Sepakati Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 05:00 WIB
48 view
Dewan Pengupahan Bali Sepakati Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Dewan Pengupahan Provinsi Bali sepakat untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Kenaikan ini akan membawa nilai UMP Bali dari Rp 2.813.672 pada tahun 2024 menjadi Rp 2.996.560,68.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut tercapai setelah Dewan Pengupahan Provinsi Bali menggelar sidang pleno yang diikuti dengan pengusulan resmi kepada Penjabat Gubernur Bali untuk diproses lebih lanjut.

“Angka ini akan kami usulkan ke PJ Gubernur Bali untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Setiawan dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (10/12). Setiawan menambahkan bahwa sudah ada berita acara yang disepakati oleh Dewan Pengupahan untuk merekomendasikan angka kenaikan tersebut.

Baca Juga:

Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan juga tengah memantau penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di berbagai daerah di Bali. Setiawan berharap, setiap kabupaten/kota di Bali akan mengikuti ketentuan kenaikan 6,5 persen, dengan menetapkan UMK pada tanggal 18 Desember 2024.

“Beberapa kabupaten yang dapat menetapkan UMK antara lain Badung, Denpasar, Tabanan, dan Gianyar,” katanya. Ia menambahkan bahwa proses penetapan UMK ini diharapkan dapat berjalan dengan musyawarah dan mufakat antara perwakilan pekerja dan pengusaha tanpa menimbulkan ketegangan.

Baca Juga:

Diskusi terkait Upah Minimum Sektoral (UMSK) juga akan menjadi agenda penting dalam pertemuan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, yang diharapkan dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dengan kenaikan UMP ini, pemerintah berharap dapat mendukung kesejahteraan pekerja di Bali, sembari menjaga stabilitas ekonomi daerah.

beritaTerkait
Rismon Sianipar Kritik Pernyataan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: “Identik Bukan Berarti Otentik”
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi Terkait Pendudukan Lahan Negara, Benarkah Ada Tuntutan Rp5 Miliar?
Cegah Tawuran Terulang, Polsek Sibolga Selatan Tindak Tegas 18 Remaja Pelaku
Puteri Leida Harahap: Kawal Dugaan Korupsi Dana Desa Sipange Godang, Demi Kepentingan Masyarakat
Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Menteri Komunikasi Copot Dua Pejabat Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS
komentar
beritaTerbaru