MEDAN – Pertanyaan seputar boleh tidaknya berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sujud terakhir dalam sholat kerap muncul di tengah umat Islam, terutama di kalangan masyarakat awam.
Hal ini menjadi penting karena banyak umat ingin menyampaikan isi hati dan doa pribadi secara jelas dalam bahasa yang mereka pahami.
Dalam pandangan mayoritas ulama, berdoa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa selain Arab dalam sholat wajib umumnya tidak disarankan, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kekhusyukan dan kesempurnaan rukun sholat.
Namun, dalam sholat sunnah, dan terlebih dalam sujud, terdapat pendapat yang memberikan kelonggaran.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A'raf ayat 55:
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-A'raf: 55)
Sementara dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
"Tempat yang paling dekat antara seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sedang sujud. Maka perbanyaklah doa di dalamnya."
(HR. Muslim, No. 482)
Dari hadis ini, para ulama menyimpulkan bahwa sujud adalah waktu yang sangat mustajab untuk berdoa, termasuk sujud terakhir.
Namun, para ulama berbeda pendapat terkait bahasa doa dalam sujud: