BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Pendaftaran Wartawan Istana Wapres Tahun 2025 Resmi Dibuka

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 16:44 WIB
Pendaftaran Wartawan Istana Wapres Tahun 2025 Resmi Dibuka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  | Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk Wartawan Istana Wakil Presiden Tahun 2025. Proses pendaftaran dilakukan dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui tautan yang telah disediakan kepada koordinator media masing-masing.

Bagi media yang baru pertama kali mendaftar sebagai Media Istana, diwajibkan mengajukan surat permohonan kepada Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres, disertai kelengkapan dokumen administratif sesuai ketentuan.

Wartawan yang diajukan harus memenuhi kriteria berikut:

Mematuhi Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Tata Tertib Wartawan Istana Wapres yang ditetapkan oleh Setwapres. Berpengalaman sebagai jurnalis. Memiliki latar belakang pendidikan formal minimal S1. Bersikap santun, disiplin, berpenampilan rapi, berkelakuan baik, serta mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kegiatan Wakil Presiden. Berkomitmen penuh meliput kegiatan Wakil Presiden sejak diterbitkannya Kartu Tanda Pengenal Wartawan/ID Pers Istana Wapres Tahun 2025.

Calon wartawan wajib melampirkan dokumen berikut:

Surat Tugas yang ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi. Sertifikasi Wartawan dari Dewan Pers dan/atau Surat Keterangan Jurnalis yang ditandatangani Pemimpin Redaksi. Identitas (ID Pers, KTP, dan/atau paspor yang masih berlaku). Pas foto berlatar belakang putih (pria mengenakan PSL: jas gelap dan dasi; wanita memakai blazer gelap). Usia maksimal 55 tahun. Prosedur Pendaftaran Dokumen discan dan diunggah ke link drive berikut. Folder unggahan diberi nama sesuai jenis dan nama media (contoh: Cetak_Mersela). Berkas dalam folder diberi nama file berdasarkan nama pemohon (contoh: Hendra-KTP). Batas waktu unggah dokumen adalah 15 Desember 2024.

Jika tidak ada konfirmasi lebih lanjut hingga akhir Januari 2025, permohonan dianggap tidak dapat dipenuhi sesuai pertimbangan pimpinan.

Untuk informasi lebih lanjut, media diharapkan menghubungi koordinator media masing-masing.

Biro Pers, Media, dan Informasi Setwapres mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan dalam mendukung kelancaran proses ini.

Link Upload Dokumen : https://scloud.setneg.go.id/s/GMBCEdNbSWMBKPz

: https://bit.ly/IDPERSWapres2025

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru