Selain itu, Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu'in menyebut bahwa puasa di bulan Muharram, terutama pada hari Tasua dan Asyura, menempati posisi utama setelah Ramadhan dibanding puasa sunah lainnya.
Niat dan Tata Cara
Seperti puasa sunah lainnya, pelaksanaan puasa Tasua dan Asyura tidak berbeda secara teknis.
Umat Islam disunahkan berniat sejak malam hari.
Namun, bagi yang baru berniat di pagi hari dan belum melakukan aktivitas yang membatalkan puasa, puasa tersebut tetap sah menurut madzhab Syafi'i.