Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita. Gugatan tersebut terkait penetapan status tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak setiap tersangka. “KPK mempersilakan tersangka untuk mengajukan permohonan praperadilan sesuai hak yang diberikan oleh aturan hukum yang berlaku,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).KPK optimis bahwa penetapan status tersangka terhadap Mbak Ita telah melalui prosedur yang sah dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “KPK berkeyakinan proses penetapan tersangka sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tambah Tessa.KPK juga telah menyiapkan tim dari Biro Hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan Mbak Ita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 4 Desember 2024.
Mbak Ita tersangkut kasus dugaan korupsi yang mencakup beberapa aspek, antara lain:
Dugaan korupsi dalam pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024. Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah. Dugaan penerimaan gratifikasi selama periode 2023–2024.Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu:
Hevearita Gunaryanti Rahayu (eks Wali Kota Semarang). Alwin Basri (suami Mbak Ita sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah). Martono (Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri, juga Ketua Gapensi Semarang). P. Rachmat Utama Djangkar (Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa).KPK memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara transparan dan profesional. “Kami akan terus menggali fakta hukum dalam kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi,” tegas Tessa.Praperadilan yang diajukan Mbak Ita menjadi salah satu bagian dari dinamika penegakan hukum. KPK berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang berjalan sembari memperkuat bukti-bukti yang ada.Dalam kesempatan terpisah, pengamat hukum pidana, Andi Togar, menyebut bahwa langkah KPK untuk terus menjaga akuntabilitas penyidikan adalah hal yang krusial dalam membangun kepercayaan publik. “Penting bagi KPK untuk memastikan bahwa setiap prosedur telah dilaksanakan dengan benar dan transparan,” ujarnya.KPK mengimbau semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum dan tidak melakukan spekulasi hingga ada keputusan resmi dari pengadilan. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL