Menag juga menyoroti pentingnya waktu dalam persiapan penyelenggaraan haji. Ia mencontohkan bahwa di bulan Agustus ini, berbagai hal penting harus segera diputuskan.
"Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jamaah. Kita juga sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina. Semuanya harus ditentukan bulan ini," jelasnya.
3. Tetap Taat pada Regulasi
Meski mendukung transisi ke BP Haji, Nasaruddin menegaskan bahwa Kemenag tetap akan taat pada undang-undang dan Keputusan Presiden (Keppres) yang berlaku.
"Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," tegasnya.
Dengan dinamika ini, publik dan calon jamaah haji diharapkan tetap mengikuti perkembangan kebijakan terbaru dari pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji 2026.*