
JoyQuiz, Aplikasi Kuis Penghasil Uang yang Bisa Beri Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta!
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiJAKARTA– Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat menetapkan batas usia minimal jemaah yang dapat berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah 13 tahun.
Kesepakatan ini merupakan salah satu poin penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Aturan sebelumnya mengatur usia minimal pendaftaran haji adalah 12 tahun, sementara keberangkatan mandiri baru diperbolehkan untuk usia di atas 18 tahun.
Baca Juga:
Dalam pembahasan panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang berlangsung tertutup, pemerintah menegaskan bahwa jemaah yang berangkat harus memenuhi batas usia tersebut tanpa pengecualian pernikahan dini.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko, menjelaskan bahwa sempat muncul usulan agar seseorang yang berusia 13 tahun atau sudah menikah dapat diberangkatkan, namun usulan tersebut ditolak karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga:
"Jika kita menetapkan usia 13 tahun atau sudah menikah, berarti mengizinkan pernikahan di bawah umur yang jelas tidak diperbolehkan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PIHU mencapai sekitar 700 poin, termasuk pembahasan terkait batas usia keberangkatan yang berlangsung alot.
Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan dinaikkan statusnya menjadi kementerian.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa hal ini merupakan usulan yang sudah lama didorong dan kini mendapat respon positif.
"Tugas penyelenggaraan haji dan Kementerian Agama sudah dipisah dengan jelas sehingga tidak ada tumpang tindih dalam fungsi dan tanggung jawab," jelas Marwan.
Revisi Undang-Undang ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan ibadah haji yang lebih baik dan profesional, sekaligus menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan jemaah.*
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah memastikan akan membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari disahkannya revisi UndangUndang Penyel
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Terbaru,
NasionalSAMOSIR Situs budaya Makam Raja Sidabutar di Tomok, Pulau Samosir, kini tampil lebih rapi dan nyaman usai menjalani proses renovasi. Peres
Seni dan BudayaSURABAYA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2021, terkait dug
Hukum dan Kriminalsumut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasut
NasionalASAHAN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp215,5 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) yang terda
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemer
Nasional