
JoyQuiz, Aplikasi Kuis Penghasil Uang yang Bisa Beri Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta!
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN (BITV) — Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali menjadi topik hangat dalam diskursus hukum dan etika politik di Indonesia.
Kendati telah lama diatur dalam undang-undang, implementasi sanksi maksimal ini masih menimbulkan pro dan kontra, baik dari sisi hukum positif maupun perspektif keagamaan.
Indonesia sejatinya bukan tanpa dasar hukum terkait hukuman mati bagi koruptor.
Baca Juga:
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, secara eksplisit membuka ruang untuk menjatuhkan pidana mati, apabila korupsi dilakukan dalam "keadaan tertentu".
"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan." (Pasal 2 ayat 2, UU No. 31/1999)
Baca Juga:
Penjelasan lebih lanjut dalam UU 20/2001 menyebutkan bahwa "keadaan tertentu" mencakup korupsi atas dana penanggulangan bencana nasional, krisis ekonomi, kerusuhan sosial, serta pengulangan tindak pidana korupsi.
Namun, dalam praktiknya, hukuman mati ini belum pernah dijatuhkan terhadap pelaku korupsi di Tanah Air.
Dalam tinjauan fikih Islam kontemporer, korupsi dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Dr. H. Sudirman dalam bukunya Fiqh Kontemporer menegaskan bahwa khianat, terutama yang dilakukan oleh pejabat publik, merupakan dosa besar yang pada tingkat tertentu dapat dijatuhi hukuman mati.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 12:
"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti."
Ayat ini, menurut tafsir Ibnu Katsir dan rujukan fikih lainnya, mengindikasikan bahwa pelanggaran terhadap sumpah dan amanah dapat ditanggapi dengan tindakan tegas, termasuk hukuman berat, guna memberikan efek jera dan menjaga stabilitas sosial.
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah memastikan akan membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari disahkannya revisi UndangUndang Penyel
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Terbaru,
NasionalSAMOSIR Situs budaya Makam Raja Sidabutar di Tomok, Pulau Samosir, kini tampil lebih rapi dan nyaman usai menjalani proses renovasi. Peres
Seni dan BudayaSURABAYA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2021, terkait dug
Hukum dan Kriminalsumut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasut
NasionalASAHAN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp215,5 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) yang terda
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemer
Nasional