Tiga Desa Nunukan Diklaim Malaysia, Ini Penjelasan Pemerintah
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN (BITV) — Wacana penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi kembali menjadi topik hangat dalam diskursus hukum dan etika politik di Indonesia.
Kendati telah lama diatur dalam undang-undang, implementasi sanksi maksimal ini masih menimbulkan pro dan kontra, baik dari sisi hukum positif maupun perspektif keagamaan.
Indonesia sejatinya bukan tanpa dasar hukum terkait hukuman mati bagi koruptor.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diperbarui melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, secara eksplisit membuka ruang untuk menjatuhkan pidana mati, apabila korupsi dilakukan dalam "keadaan tertentu".
"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan." (Pasal 2 ayat 2, UU No. 31/1999)
Penjelasan lebih lanjut dalam UU 20/2001 menyebutkan bahwa "keadaan tertentu" mencakup korupsi atas dana penanggulangan bencana nasional, krisis ekonomi, kerusuhan sosial, serta pengulangan tindak pidana korupsi.
Namun, dalam praktiknya, hukuman mati ini belum pernah dijatuhkan terhadap pelaku korupsi di Tanah Air.
Dalam tinjauan fikih Islam kontemporer, korupsi dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
Dr. H. Sudirman dalam bukunya Fiqh Kontemporer menegaskan bahwa khianat, terutama yang dilakukan oleh pejabat publik, merupakan dosa besar yang pada tingkat tertentu dapat dijatuhi hukuman mati.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah At-Taubah ayat 12:
"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya, agar supaya mereka berhenti."
Ayat ini, menurut tafsir Ibnu Katsir dan rujukan fikih lainnya, mengindikasikan bahwa pelanggaran terhadap sumpah dan amanah dapat ditanggapi dengan tindakan tegas, termasuk hukuman berat, guna memberikan efek jera dan menjaga stabilitas sosial.
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL
JAKARTA Filsuf dan pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026. Rocky
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik taja
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, ditetapkan sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Gagasan inovatif Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, untuk memanfaatkan lumpur sisa banjir sebagai media tana
NASIONAL