Setujui Nuzran Joher Pengganti Hery Susanto, DPR RI Langgar UU Ombudsman
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
Surah An-Nisa ayat 29 pun melarang keras perbuatan yang menimbulkan kerugian ekonomi secara tidak sah:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil…"
Dalam tafsir Kementerian Agama RI, memakan harta secara batil termasuk praktik korupsi, penipuan, suap, dan kecurangan lainnya yang merugikan masyarakat luas.
Perbuatan tersebut, dalam konteks sosial-ekonomi, bukan hanya merusak tatanan keadilan, tetapi juga dapat digolongkan sebagai tindakan yang membunuh secara perlahan nilai kemanusiaan dan harapan hidup rakyat miskin.
Majelis Ulama Nahdlatul Ulama (NU), dalam Munas dan Konbes 2012, menetapkan bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor adalah mubah (diperbolehkan), terutama jika dilakukan secara berulang, dalam jumlah besar, dan menimbulkan penderitaan rakyat.
"Koruptor yang menyengsarakan kehidupan masyarakat banyak dapat diancam dengan hukuman mati." (Putusan Munas-Konbes NU, 2012)
Pendapat serupa juga disampaikan oleh tokoh tafsir terkemuka M. Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan Al-Qur'an.
Ia menekankan bahwa hukuman mati harus dipertimbangkan secara bijaksana, hanya untuk kasus korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif, yang menyebabkan kehancuran ekonomi serta penderitaan masyarakat luas.
Sementara itu, ulama Hasbi Ash-Shiddieqy menyebut hukuman untuk koruptor sebagai bagian dari wilayah ta'zir, yakni sanksi yang ditentukan oleh negara sesuai kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, bila masyarakat menuntut keadilan sosial secara tegas, maka penerapan pidana mati dapat dibenarkan secara syariah.
Wacana hukuman mati bagi koruptor bukan sekadar soal ketegasan hukum, melainkan juga tentang keberanian menegakkan keadilan sosial.
Dalam konteks Indonesia yang masih berjuang memberantas korupsi hingga ke akar, diskursus ini penting untuk terus dibahas secara matang, inklusif, dan etis.
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI