BNPT Tegaskan Aksi KKB di Papua Tak Masuk Kategori Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar yang diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghapus utang macet yang membebani mereka. Kebijakan ini, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tengah dalam proses penyelesaian teknis untuk bisa segera direalisasikan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa penghapusan utang macet bagi UMKM masih menunggu sejumlah langkah administratif. Salah satunya adalah terbitnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak), yang harus diselesaikan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setelah itu, kebijakan ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk disahkan dan diterapkan.
“Kami masih dalam proses verifikasi oleh bank-bank Himbara. Ada mekanisme internal yang harus dijalankan oleh mereka, seperti pembuatan juklak dan juknis yang akan dibawa ke RUPS untuk disetujui,” ujar Maman Abdurrahman dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024).
Menurut Maman, bank memiliki prosedur internal yang harus diselesaikan untuk menjalankan kebijakan ini. Proses tersebut mencakup pembuatan juknis dan juklak serta pengesahannya dalam RUPS, yang akan menjadi dasar implementasi penghapusan utang macet tersebut.
Meski masih dalam tahap proses, Maman menekankan bahwa sejauh ini tidak ada kendala besar dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah berharap agar program penghapusan utang macet bagi UMKM dapat terealisasi dalam waktu kurang dari enam bulan, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.
“Harapannya, penghapusan utang macet UMKM ini dapat segera terealisasi. Kalau merujuk pada PP yang ditandatangani Pak Prabowo, proses ini harus selesai dalam waktu enam bulan. Kami targetkan sebelum itu semua sudah terealisasi,” tambah Maman.
Sampai saat ini, diperkirakan sekitar 70.000 pelaku usaha UMKM sudah terdaftar dalam program penghapusan utang ini. Maman menyebut bahwa proses verifikasi terhadap data pelaku usaha tersebut hampir rampung, dan kini hanya tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah untuk memulai penghapusan tagihan.
“Data yang sudah diverifikasi dan siap untuk dieksekusi ada sekitar 70 ribu pengusaha UMKM. Setelah eksekusi dimulai, proses ini akan berjalan dengan lancar,” terang Maman.
Kebijakan penghapusan utang macet ini diharapkan dapat meringankan beban bagi banyak pelaku UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan dalam membayar utang mereka. Program ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bangkit dan melanjutkan usahanya tanpa terbebani oleh masalah utang.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi m
NASIONAL
YOGYAKARTA Sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia diperkirakan terinfeksi hepatitis B, sementara sekitar 2,5 juta lainnya terinfeksi hepati
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional atau MagangHub
NASIONAL
BANDA ACEH Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Kota Banda Aceh dipercaya menjadi tuan rumah seka
NASIONAL
OlehFirdaus ArifinADA politisi yang kekuasaannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya jabatan. Begitu kendaraan dinas dikembalikan, pengaw
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkapkan terdapat 335 perusahaan pemilik konsesi yang berada di kawasan lahan terba
NASIONAL
TOBA Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Bintang Timur Balige (BTB), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menjadi perhat
PERISTIWA