Warga Villa Cherry 1 Tolak Dapur MBG, Izin SPPG Tak Sah
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
Siantar – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 digelar di Gedung Harungguan, Senin (2/12/2024). Rapat tersebut berjalan tanpa kehadiran Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang.
Sekda Junaedi Antonius Sitanggang bertindak sebagai pembicara utama dalam rapat tersebut, menyampaikan Nota Pengantar atas nama Wali Kota Pematangsiantar. Dalam kesempatan itu, Junaedi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pematangsiantar yang telah mengagendakan rapat paripurna ini, yang diharapkan dapat mempercepat penetapan RPJPD Kota Pematangsiantar untuk dua dekade mendatang.
“Semoga ini menjadi momentum bagi semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam membangun Kota Pematangsiantar,” ujar Junaedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, menjelaskan bahwa Wali Kota Susanti Dewayani berhalangan hadir karena menghadiri undangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Gubernur Sumut. Meskipun tidak dapat hadir, Susanti Dewayani memastikan bahwa tugasnya sebagai pemimpin daerah tetap dijalankan dengan maksimal.
Junaedi juga menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 telah melalui beberapa tahapan, antara lain diskusi kelompok terarah, konsultasi publik, dan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Proses ini melibatkan akademisi serta unsur masyarakat untuk menjaring aspirasi, masukan, dan saran yang akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal menjadi rancangan akhir.
“Dari hasil konsultasi dan musrenbang, kami telah menerima berbagai masukan yang sangat berarti, yang akan membantu dalam menyusun RPJPD ini agar dapat menyentuh berbagai kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dokumen RPJPD yang disusun oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut bertujuan untuk merumuskan pembangunan yang dapat membawa kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Visi RPJPD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2045 yang telah disepakati bersama pemangku kepentingan adalah “Mewujudkan Kota Pematangsiantar Indah, Maju, dan Berkelanjutan.”
Dalam dokumen tersebut, tercantum 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator utama pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup, ekonomi, dan lingkungan hidup masyarakat. Sasaran tersebut diselaraskan dengan RPJPD Nasional dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara, yang memiliki visi yang imperatif dan top-down.
“Visi ini mencerminkan komitmen kami untuk membangun Kota Pematangsiantar menjadi kota yang tidak hanya maju, tetapi juga indah dan berkelanjutan,” jelas Junaedi.
Dalam rincian lebih lanjut, sasaran dari RPJPD Kota Pematangsiantar mencakup peningkatan pendapatan per kapita, kualitas pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta pelestarian lingkungan. Pembangunan yang berkelanjutan ini bertujuan agar kota ini bisa memberikan manfaat optimal bagi seluruh lapisan masyarakat dalam dua dekade mendatang.
Kegiatan rapat paripurna ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar dan berbagai pihak terkait, yang berkomitmen untuk mewujudkan rencana pembangunan yang telah disusun dengan seksama tersebut.
(JOHANSIRAIT)
CIANJUR Konflik terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Vil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN Prioritas dan BTN Private melalui rang
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti kegiatan Inisiasi Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digi
PEMERINTAHAN
PADANG LAWAS UTARA Seorang petani berinisial HAY (33) diamankan polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat duduk santai
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya penguatan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga
EKONOMI
ACEH JAYA Satlantas Polres Aceh Jaya gencar melakukan patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Banda A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah menghadap
EKONOMI
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan manipulasi harga saham dan Initial Public Offerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan respons Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menetapkan target ambisius menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Pernyataan ini disampaikan Menter
EKONOMI