BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Pengadilan se-Aceh Peringati Maulid Nabi Serentak, Ustadz Masrul Aidi: Warisan Rasulullah adalah Peradaban

T.Jamaluddin - Jumat, 12 September 2025 14:01 WIB
Pengadilan se-Aceh Peringati Maulid Nabi Serentak, Ustadz Masrul Aidi: Warisan Rasulullah adalah Peradaban
Warga PT Banda Aceh bersama seluruh PN se-Aceh memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 12 September 2025 (19 Rabiul Awal 1447 H). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Warga Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh bersama seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW secara serentak pada Jumat, 12 September 2025 (19 Rabiul Awal 1447 H).

Peringatan kali ini menjadi momen istimewa karena dilaksanakan secara terpusat di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan diikuti serentak oleh 22 PN melalui platform Zoom Meeting.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, para Hakim Tinggi dan Ad Hoc, jajaran Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta anggota Dharmayukti Karini.

Seluruh Ketua PN beserta hakim dan jajarannya di wilayah hukum PT Banda Aceh juga turut hadir secara daring.

Dalam sambutannya, Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi tahun ini mengusung tiga esensi utama:

1. Mendapatkan syafaat Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW hadir membawa risalah kebenaran yang membedakan mana yang haq dan batil.

Teladan beliau dalam memudahkan urusan umat harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan publik.

2. Mempererat silaturahmi antarwarga pengadilan.

Melalui kolaborasi berbagai PN, seperti pembacaan Alquran oleh PN Idi, Shalawat Badar oleh PN Tapaktuan, dan doa oleh PN Sigli, kebersamaan dan koordinasi antarwarga pengadilan diperkuat.

3. Mengangkat budaya lokal melalui 'Bu Kullah'.

Tradisi khas Aceh ini menjadi simbol kebersamaan dalam menyantap hidangan yang disiapkan secara swadaya oleh warga pengadilan, tanpa menggunakan anggaran negara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru