BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

DPR Desak Pembentukan Satgas Gabungan untuk Atasi Tambang Ilegal

BITVonline.com - Sabtu, 30 November 2024 12:08 WIB
73 view
DPR Desak Pembentukan Satgas Gabungan untuk Atasi Tambang Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk pemberantasan aktivitas tambang ilegal. Hal ini disampaikan menyusul insiden penembakan yang melibatkan anggota polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat, yang diduga berkaitan dengan penanganan tambang ilegal.

Abdullah menilai pembentukan Satgas Gabungan yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga penting untuk mencegah terulangnya konflik serupa di masa depan. “Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan tambang ilegal ini, seperti yang terjadi di Solok Selatan. Bisa dengan pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Penambangan Ilegal yang lintas kementerian dan lembaga,” ujar Abdullah, Sabtu (30/11/2024).

Abdullah mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3,5 triliun pada 2022. Selain kerugian finansial, aktivitas ini juga memicu kerusakan lingkungan, konflik horizontal, hingga isu keterlibatan aparat dalam melindungi tambang ilegal.

Baca Juga:

“Kerentanan lingkungan dan sosial akibat tambang ilegal ini saya yakin tidak akan dibiarkan lama oleh Presiden, karena tidak sesuai dengan cita-cita beliau yang ingin membawa Indonesia kuat,” tambah Abdullah.

Abdullah menyinggung kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34). Ryanto ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di parkiran Mako Polres Solok Selatan.

Baca Juga:

Penembakan itu diduga bermula dari ketidaksenangan Dadang terhadap Ryanto, yang telah menangkap pelaku tambang galian C di Solok Selatan. Akibat perbuatannya, Dadang telah dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri dan tengah menjalani proses hukum.

“Kasus ini menunjukkan bagaimana konflik internal dalam penanganan tambang ilegal dapat menimbulkan korban jiwa. Ini harus dihentikan segera dengan pembentukan Satgas Gabungan,” tegas Abdullah.

Abdullah menekankan bahwa pembentukan Satgas Gabungan Penanganan Tambang Ilegal harus melibatkan instansi seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, POLRI, KPK, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi ego sektoral. Semuanya harus bekerja sesuai visi Presiden,” katanya.

Selain konflik internal di tubuh penegak hukum, Abdullah menyoroti dampak buruk tambang ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat. Penambangan tanpa izin sering dilakukan tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP), yang mengakibatkan bencana seperti longsor dan banjir.

“Tambang ilegal juga menyebabkan konflik horizontal di masyarakat, yang pada akhirnya melemahkan ketahanan nasional,” ujar Abdullah.

Menyoroti kasus penembakan polisi, Abdullah meminta institusi Polri meningkatkan perhatian terhadap kesehatan mental anggotanya. Ia mengusulkan pemeriksaan kesehatan mental berkala, khususnya bagi personel yang memiliki kewenangan memegang senjata api.

“Kejadian ini tidak hanya mencerminkan masalah internal di kepolisian, tetapi juga perlunya manajemen stres yang lebih baik di kalangan anggota polisi,” imbuh Abdullah.

Penelitian menunjukkan bahwa anggota polisi sering menghadapi tingkat stres tinggi akibat jam kerja yang panjang, beban kerja berat, dan situasi berisiko tinggi. Oleh karena itu, Abdullah menyarankan agar pelatihan tentang manajemen stres dan kesehatan mental menjadi bagian dari pendidikan rutin anggota Polri.

“Kepolisian juga perlu menyediakan program dukungan psikologis dan mekanisme pengawasan yang efektif agar tindakan anggota dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Wanita 70 Tahun Dit3rkam Beruang di Kebun Kopi Way Kanan, Polisi Temukan Luka Parah di Tubuh Korban
Waduh! Medan Masuk 15 Besar Kota Termacet Dunia Versi TomTom Traffic Index, Kadishub Angkat Bicara?
Yovie Widianto Resmi Jadi Komisaris Pupuk Indonesia, RUPS Umumkan Perombakan Direksi dan Komisaris
Semua Video Yang di Upload ke Facebook Kini Jadi Reels, Makin Mudah?
Gunungan Uang Rp11,8 Triliun Disita Kejagung, Jadi Bukti Salah Satu Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
komentar
beritaTerbaru