Kiat Menggapai Keluarga SAMARA, dari Memperkuat Iman hingga Mengendalikan Emosi
BANDA ACEH Keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang memiliki t
AGAMA
JAKARTA – Sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi viral di media sosial. Surat tersebut berisi ajakan kepada masyarakat untuk memilih pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada mendatang. Postingan ini sempat diunggah oleh selebritas Raffi Ahmad, sebelum akhirnya menuai berbagai reaksi dari publik.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut. Ia menyebut bahwa surat edaran itu diedarkan sebelum memasuki masa tenang, sehingga menurutnya masih dalam koridor yang diperbolehkan.
“Surat itu memang ada dan dikeluarkan sebelum masa tenang. Jadi, tidak ada yang melanggar aturan terkait masa kampanye,” ujar Muzani, Selasa (26/11/2024).
Surat tersebut, yang berisi ajakan langsung dari Presiden Prabowo untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono, telah menjadi bahan perbincangan luas di media sosial. Salah satu faktor yang membuatnya semakin ramai diperbincangkan adalah karena unggahan Raffi Ahmad, yang memiliki jutaan pengikut di media sosial.
Namun, unggahan itu segera dihapus oleh Raffi, diduga untuk menghindari kesalahpahaman terkait netralitas menjelang pemungutan suara.
“Unggahan itu tidak dimaksudkan untuk melanggar aturan apa pun. Kami memastikan bahwa apa yang dilakukan masih dalam koridor yang benar, termasuk waktu penerbitan surat itu,” tegas Muzani.
Ahmad Muzani menambahkan bahwa surat edaran tersebut bukan merupakan pelanggaran, karena dikeluarkan saat masa kampanye masih berlangsung. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo, dalam kapasitas sebagai pemimpin negara dan Ketua Umum Partai Gerindra, memiliki hak politik untuk mendukung calon tertentu.
“Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono. Dukungan itu disampaikan melalui surat sebelum masuk masa tenang, sehingga tidak ada unsur pelanggaran,” ujar Muzani.
Keterlibatan selebritas dalam menyampaikan pesan politik sering kali menjadi topik kontroversial. Dalam hal ini, unggahan Raffi Ahmad menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak memandang hal ini sebagai bentuk dukungan sah terhadap pasangan calon tertentu, sementara yang lain menganggapnya berpotensi melanggar netralitas, terutama jika dilakukan menjelang masa tenang.
Pengamat politik, Ahmad Fadli, mengatakan bahwa peran selebritas dalam politik memang memiliki pengaruh besar. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika politik, terutama saat mendekati hari pemungutan suara.
“Selebritas memiliki pengaruh besar, tapi mereka juga harus berhati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, apalagi di masa-masa krusial seperti ini,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelumnya telah mengingatkan semua pihak, termasuk figur publik, untuk menjaga netralitas menjelang pemungutan suara. Surat edaran dan unggahan viral ini memicu pertanyaan tentang batasan yang seharusnya diterapkan.
Bawaslu menyatakan akan terus memantau peredaran konten yang berpotensi melanggar aturan pemilu, terutama yang menyangkut masa tenang.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menaati aturan pemilu, terutama saat masa tenang. Apapun yang bersifat ajakan politik setelah masa kampanye bisa dianggap pelanggaran,” kata perwakilan Bawaslu.
(JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Keluarga merupakan salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada manusia. Melalui keluarga, seseorang memiliki t
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Ming
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 23 Ag
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Minggu, 23 Agustus
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 23 Agustus 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 23 Agu
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi m
NASIONAL
YOGYAKARTA Sekitar 6,7 juta penduduk Indonesia diperkirakan terinfeksi hepatitis B, sementara sekitar 2,5 juta lainnya terinfeksi hepati
KESEHATAN