
APINDO Gandeng IMO-Indonesia, Langkah Baru Perkuat Komunikasi dan Literasi Ekonomi
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
Ekonomi
BEKASIĀ -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan langkah tegas terhadap PT TRPN yang telah melanggar aturan pemanfaatan ruang laut tanpa izin. Perusahaan tersebut diketahui melakukan kegiatan pemagaran laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak buruk pada ekosistem laut dan nelayan setempat.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (25/1/2025) menyatakan, setelah validasi lapangan dan pemeriksaan awal selesai, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi luas area pelanggaran serta menentukan sanksi administrasi, termasuk potensi denda.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, melindungi nelayan dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Doni.
Pada 15 Januari 2025, KKP telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan reklamasi dan pemagaran laut yang dilakukan PT TRPN tanpa memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Kegiatan ilegal ini diketahui berdampak negatif terhadap ekosistem perairan laut, serta mengganggu operasional dua pembangkit listrik yang vital, yaitu PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi.
Selain itu, pemagaran laut tersebut mempersempit daerah penangkapan ikan, yang merugikan nelayan dan pembudidaya ikan di sekitar kawasan tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga mengingatkan, bahwa kegiatan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.
(N/014)
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menjalin kerja sama strategis melalui penandatangan
EkonomiJAKARTA Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, Kamis (16/10) siang. adsenseGempa terjadi pada pukul
PeristiwaMEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara akan segera menggelar sidang etik terhadap Kompol Dedi Kurniawan (D
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Aceh merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke23 pada 16 Oktober 2025 di Aula Pengadilan Tinggi B
PemerintahanDENPASAR Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, melakukan reaktivasi Sekretariat Transformas
EkonomiJAKARTA PT Pertamina Patra Niaga melaporkan hingga kini telah menghadirkan 163 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Jawa ya
PemerintahanJAKARTA Ribuan petani memperingati Hari Pangan Sedunia 2025 dengan menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). a
NasionalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bersama TNI telah memblokir akses keluarmasuk Pulau Bangka dan Belitung (Babe
NasionalJAKARTA Penyanyi Vidi Aldiano kembali menjadi sorotan publik setelah penampilannya terlihat semakin kurus dalam sebuah video yang memper
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti perbedaan mencolok dalam perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi
Hukum dan Kriminal