Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
MEDAN — Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari ibadah.
Salah satu aspek penting dalam praktik keseharian umat Muslim adalah tata cara membersihkan najis.
Di antara berbagai jenis najis, terdapat najis mukhaffafah, yakni najis kategori ringan yang penanganannya relatif mudah.Baca Juga:
Najis mukhaffafah umumnya merujuk pada urine bayi yang belum mengonsumsi makanan selain ASI, atau bayi berusia di bawah dua tahun yang masih sepenuhnya menyusu.
Meski tergolong ringan, tata cara pembersihannya tetap memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan.
Menurut syariat, cara paling utama untuk membersihkan najis mukhaffafah adalah dengan air. Air menjadi media pensuci yang disepakati para ulama.
Untuk najis mukhaffafah, cukup dengan menyiramkan air secara merata pada bagian yang terkena najis hingga benar-benar bersih, tanpa harus menggunakan bahan kimia atau pembersih keras.
1. Pakaian yang Terkena Najis
Jika pakaian atau kain terkena urine bayi, cukup dicuci dengan air yang banyak.
Tidak diperlukan deterjen khusus, selama najis hilang secara fisik maupun baunya.
Praktik ini dianggap telah memenuhi syarat kesucian dalam fikih.
2. Tempat Tidur atau Permukaan Lain
Untuk tempat tidur bayi atau area lain yang terkena najis, cukup dengan membasahi area tersebut, menggosoknya secara lembut, dan membilas dengan air hingga bersih.
Langkah terakhir adalah mengeringkannya agar tidak menimbulkan bau atau kelembapan berlebih.
3. Air yang Mengalir Lebih Dianjurkan
Ulama menegaskan bahwa air mengalir, seperti dari keran atau aliran kecil, lebih efektif menghilangkan najis.
Air mengalir membantu membawa sisa najis tanpa menumpuk di satu tempat.
4. Tidak Menggunakan Bahan Kimia Keras
Meski sabun boleh digunakan, Islam tidak menganjurkan penggunaan bahan kimia keras dalam penyucian najis mukhaffafah.
Air dianggap cukup, sepanjang najis hilang dari pandangan.
5. Mencuci Tangan Setelah Membersihkan Najis
Kebersihan diri merupakan pilar ajaran Islam.
Setelah melakukan proses pembersihan, tangan wajib dicuci dengan air bersih dan sabun untuk memastikan tidak ada sisa najis atau kuman yang tertinggal.
6. Menjaga Kebersihan Lingkungan
Selain menghilangkan najis secara fisik, lingkungan tempat bayi beraktivitas juga harus dipastikan steril dan suci.
Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab orang tua dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan rumah.
Najis mukhaffafah menjadi salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam syariat.
Cara pembersihannya yang sederhana menunjukkan bahwa ajaran Islam memberikan kemudahan bagi umatnya, sekaligus menekankan pentingnya kesucian sebagai bagian dari ibadah sehari-hari.*
(vo/ad)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL