26 WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Gunakan Identitas Palsu Demi Bekerja
JAKARTA Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Ala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari ibadah.
Salah satu aspek penting dalam praktik keseharian umat Muslim adalah tata cara membersihkan najis.
Di antara berbagai jenis najis, terdapat najis mukhaffafah, yakni najis kategori ringan yang penanganannya relatif mudah.Baca Juga:
Najis mukhaffafah umumnya merujuk pada urine bayi yang belum mengonsumsi makanan selain ASI, atau bayi berusia di bawah dua tahun yang masih sepenuhnya menyusu.
Meski tergolong ringan, tata cara pembersihannya tetap memiliki ketentuan yang perlu diperhatikan.
Menurut syariat, cara paling utama untuk membersihkan najis mukhaffafah adalah dengan air. Air menjadi media pensuci yang disepakati para ulama.
Untuk najis mukhaffafah, cukup dengan menyiramkan air secara merata pada bagian yang terkena najis hingga benar-benar bersih, tanpa harus menggunakan bahan kimia atau pembersih keras.
1. Pakaian yang Terkena Najis
Jika pakaian atau kain terkena urine bayi, cukup dicuci dengan air yang banyak.
Tidak diperlukan deterjen khusus, selama najis hilang secara fisik maupun baunya.
Praktik ini dianggap telah memenuhi syarat kesucian dalam fikih.
2. Tempat Tidur atau Permukaan Lain
Untuk tempat tidur bayi atau area lain yang terkena najis, cukup dengan membasahi area tersebut, menggosoknya secara lembut, dan membilas dengan air hingga bersih.
Langkah terakhir adalah mengeringkannya agar tidak menimbulkan bau atau kelembapan berlebih.
3. Air yang Mengalir Lebih Dianjurkan
Ulama menegaskan bahwa air mengalir, seperti dari keran atau aliran kecil, lebih efektif menghilangkan najis.
Air mengalir membantu membawa sisa najis tanpa menumpuk di satu tempat.
4. Tidak Menggunakan Bahan Kimia Keras
Meski sabun boleh digunakan, Islam tidak menganjurkan penggunaan bahan kimia keras dalam penyucian najis mukhaffafah.
Air dianggap cukup, sepanjang najis hilang dari pandangan.
5. Mencuci Tangan Setelah Membersihkan Najis
Kebersihan diri merupakan pilar ajaran Islam.
Setelah melakukan proses pembersihan, tangan wajib dicuci dengan air bersih dan sabun untuk memastikan tidak ada sisa najis atau kuman yang tertinggal.
6. Menjaga Kebersihan Lingkungan
Selain menghilangkan najis secara fisik, lingkungan tempat bayi beraktivitas juga harus dipastikan steril dan suci.
Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab orang tua dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan rumah.
Najis mukhaffafah menjadi salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam syariat.
Cara pembersihannya yang sederhana menunjukkan bahwa ajaran Islam memberikan kemudahan bagi umatnya, sekaligus menekankan pentingnya kesucian sebagai bagian dari ibadah sehari-hari.*
(vo/ad)
JAKARTA Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Ala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti polemik pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
SURABAYA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan mengatasi pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (jud
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali mengungkap asal 26 warga negara asing yang diamankan dari sebuah penginapan di kawasan Kuta, Bali. Mereka diduga dip
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang diperkirakan melan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademik yang dini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Klaim pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026 menuai kritik dari kalangan akad
EKONOMI