BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Menkomdigi Ungkap Fakta Mengejutkan: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun

Adelia Syafitri - Kamis, 14 Mei 2026 16:08 WIB
Menkomdigi Ungkap Fakta Mengejutkan: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu, 13 Mei 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (judol).

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu anak diketahui berusia di bawah 10 tahun.

Pernyataan itu disampaikan Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu, 13 Mei 2026.

Baca Juga:

Meutya menyebut angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masa depan generasi muda Indonesia di tengah maraknya praktik judi daring yang semakin mudah diakses melalui platform digital.

"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang," kata Meutya.

Menurut dia, upaya memberantas judi online tidak cukup hanya dengan menutup akses situs atau melakukan pemblokiran konten.

Pemerintah, kata dia, juga perlu memperkuat literasi digital masyarakat agar warga memahami risiko besar dari praktik perjudian daring.

"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang paling penting adalah menjangkau masyarakat dengan fakta-fakta ini agar kesadaran tumbuh dari keluarga dan komunitas," ujarnya.

Meutya juga menyoroti dampak sosial judol yang dinilai semakin luas, terutama terhadap perempuan dan anak.

Ia mengatakan banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi hingga konflik rumah tangga akibat salah satu anggota keluarga terjerat judi daring.

"Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga," kata dia.

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, lanjut Meutya, terus melakukan pemblokiran terhadap situs judol.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LPEM UI Kritik Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Sebut Ada Indikasi “Halusinasi Statistik”
80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi: Ini Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
Stella Christie Yakin Lulusan Sekolah Garuda Berpeluang Raih Nobel, Ini Alasan dan Konsep Pendidikannya
Viral Video Diduga Anggota DPRD Nias Barat Hisap Sabu, DPD Hanura Sumut Buka Suara
Prabowo Sentil Pengusaha: Sawit dan Batu Bara Diekspor, tapi Hasilnya Tidak Disimpan di Indonesia
Di Hadapan Menkomdigi, Wali Kota Medan Tegas Perangi Judol hingga ke Lingkup Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru