BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Menkomdigi Ungkap Fakta Mengejutkan: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun

Adelia Syafitri - Kamis, 14 Mei 2026 16:08 WIB
Menkomdigi Ungkap Fakta Mengejutkan: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu, 13 Mei 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, ia menilai langkah tersebut harus diiringi penegakan hukum yang lebih kuat terhadap para pelaku.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan dukungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, sektor perbankan, hingga platform digital.

Meutya juga menyinggung maraknya promosi judol di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Pemerintah telah meminta platform-platform tersebut untuk lebih aktif menurunkan konten yang berkaitan dengan judol.

"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang sama," ujarnya.

Meutya juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, serta keluarga untuk ikut berperan aktif mencegah penyebaran judi online.

"Lindungi anak-anak kita dari bahaya judol sejak dini," kata dia.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
LPEM UI Kritik Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Sebut Ada Indikasi “Halusinasi Statistik”
80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi: Ini Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
Stella Christie Yakin Lulusan Sekolah Garuda Berpeluang Raih Nobel, Ini Alasan dan Konsep Pendidikannya
Viral Video Diduga Anggota DPRD Nias Barat Hisap Sabu, DPD Hanura Sumut Buka Suara
Prabowo Sentil Pengusaha: Sawit dan Batu Bara Diekspor, tapi Hasilnya Tidak Disimpan di Indonesia
Di Hadapan Menkomdigi, Wali Kota Medan Tegas Perangi Judol hingga ke Lingkup Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru