BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

26 WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Gunakan Identitas Palsu Demi Bekerja

Dharma - Kamis, 14 Mei 2026 16:57 WIB
26 WNI Ditangkap di Malaysia, Diduga Gunakan Identitas Palsu Demi Bekerja
Petugas Malaysia menahan pekerja asing yang menggunakan MyKad palsu selama Operasi Pandan di sebuah perusahaan pakaian di Glenmarie hari ini, Kamis (14/5/2026). (Foto: Bernama via Freemalaysiatoday)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Alam, Kamis, 14 Mei 2026.

Mereka diduga menggunakan MyKad palsu atau kartu identitas milik orang lain untuk bekerja di perusahaan pakaian setempat.

Direktur Divisi Penegakan Hukum Dinas Registrasi Nasional (NRD) Malaysia, Mazhad Abdul Aziz, mengatakan para WNI yang diamankan terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki berusia antara 25 hingga 50 tahun.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan dalam Operasi Pandan yang menyasar dua lokasi perusahaan pakaian di Jalan U1/20, Glenmarie.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa total 134 orang di kantor dan gudang perusahaan.

"Dari jumlah tersebut, 108 orang merupakan warga negara Malaysia, sementara 26 lainnya adalah warga negara asing asal Indonesia yang ditemukan menggunakan kartu identitas palsu untuk bekerja di perusahaan tersebut," ujar Mazhad seperti dikutip media The Star.

Menurut dia, seluruh WNI yang ditahan langsung dibawa ke kantor NRD di Putrajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990.

Jika terbukti bersalah, para pelanggar terancam hukuman penjara hingga tiga tahun, denda maksimal RM20 ribu atau setara sekitar Rp89 juta, atau keduanya sekaligus.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan perusahaan tempat mereka bekerja membayar upah harian sekitar RM70 atau setara Rp312 ribu.

Pembayaran dilakukan secara tunai maupun transfer bank.

Petugas menemukan dugaan pemalsuan identitas setelah melakukan pemeriksaan fisik terhadap MyKad menggunakan perangkat Mobile Terminal Unit (MTU) dan verifikasi biometrik sidik jari.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Beri Izin Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Ini Syarat Ketatnya
Politikus Gerindra Soroti Film Pesta Babi: Kritik Sah, Tapi Jangan Jadi Propaganda
Menkomdigi Ungkap Fakta Mengejutkan: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, 80 Ribu di Bawah Usia 10 Tahun
80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online, Komdigi: Ini Ancaman Serius Masa Depan Bangsa
Dari Den Haag, Maruli Siahaan Soroti Perlindungan WNI di Belanda, Dorong Imigrasi Lebih Humanis dan Digital
DPR Soroti Haji Ilegal WNI, Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Jelang Puncak Haji 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru