Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama PLTN hingga Migas, Target Tambah 70 GW Listrik
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA — Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Alam, Kamis, 14 Mei 2026.
Mereka diduga menggunakan MyKad palsu atau kartu identitas milik orang lain untuk bekerja di perusahaan pakaian setempat.
Direktur Divisi Penegakan Hukum Dinas Registrasi Nasional (NRD) Malaysia, Mazhad Abdul Aziz, mengatakan para WNI yang diamankan terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki berusia antara 25 hingga 50 tahun.Baca Juga:
Penangkapan dilakukan dalam Operasi Pandan yang menyasar dua lokasi perusahaan pakaian di Jalan U1/20, Glenmarie.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa total 134 orang di kantor dan gudang perusahaan.
"Dari jumlah tersebut, 108 orang merupakan warga negara Malaysia, sementara 26 lainnya adalah warga negara asing asal Indonesia yang ditemukan menggunakan kartu identitas palsu untuk bekerja di perusahaan tersebut," ujar Mazhad seperti dikutip media The Star.
Menurut dia, seluruh WNI yang ditahan langsung dibawa ke kantor NRD di Putrajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990.
Jika terbukti bersalah, para pelanggar terancam hukuman penjara hingga tiga tahun, denda maksimal RM20 ribu atau setara sekitar Rp89 juta, atau keduanya sekaligus.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan perusahaan tempat mereka bekerja membayar upah harian sekitar RM70 atau setara Rp312 ribu.
Pembayaran dilakukan secara tunai maupun transfer bank.
Petugas menemukan dugaan pemalsuan identitas setelah melakukan pemeriksaan fisik terhadap MyKad menggunakan perangkat Mobile Terminal Unit (MTU) dan verifikasi biometrik sidik jari.
Meski kartu identitas tersebut tampak asli secara fisik, data pemilik tidak terdaftar dalam sistem resmi pemerintah Malaysia.
"Penggunaan perangkat MTU sangat efektif karena mampu mendeteksi informasi tidak valid melalui pencocokan biometrik secara cepat dan akurat," kata Mazhad.
Ia menambahkan, sebagian pekerja mengaku membeli dokumen ilegal tersebut dari pihak tertentu.
Sementara sebagian lainnya hanya meminjam kartu identitas dari pihak ketiga agar bisa bekerja.
Otoritas kini memburu pemasok dokumen palsu tersebut.
Selain proses hukum terhadap para pekerja, pemerintah Malaysia juga akan menelusuri kemungkinan pelanggaran ketenagakerjaan dan imigrasi oleh perusahaan terkait.
Tindakan lanjutan akan melibatkan Departemen Tenaga Kerja serta Departemen Imigrasi Malaysia.
Operasi yang dimulai pukul 10.30 waktu setempat itu melibatkan 59 personel gabungan dari NRD Putrajaya, Selangor, Melaka, serta aparat ketenagakerjaan dan imigrasi.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan pekerja migran ilegal asal Indonesia di Malaysia, termasuk praktik penggunaan identitas palsu demi memperoleh pekerjaan di sektor informal maupun manufaktur.*
(tb/ad)
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH Arab Saudi) membentuk Satuan Tugas Operasi Armuzna untuk memastikan kesiapan layanan menje
AGAMA
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, mendesak pemerintah menjadikan judi daring atau judi online (judol) sebagai musuh bersama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Catur Elang Perkasa, Mochamad Zaenuri, dalam penyidikan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, menyatakan pihaknya menghormati keputusan SMAN 1 Pontianak yang menolak mengikuti
NASIONAL