IKN Tak Disebut Prabowo dalam 8 Program Prioritas Nasional, Bagaimana Nasib Anggarannya?
JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran pembangunan IKN tetap tersedia meski nama IKN tid
EKONOMI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Penyidik memeriksa dua pemilik perusahaan swasta yang diduga mengetahui mekanisme kredit bermasalah serta aliran dana dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/5/2026).Baca Juga:
Dua saksi yang diperiksa yakni pemilik PT Apollo Aneka Persada dan PT Trasindo Jaya Perkasa, Riki Sendjaja, serta pemilik PT Intan Baruprana Finance, Petrus Halim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kedua saksi hadir secara kooperatif dan dimintai keterangan terkait dugaan kredit macet di lingkungan LPEI.
"Kedua saksi secara kooperatif hadir. Dalam pemeriksaannya, saksi dimintai keterangan mengenai kredit macet kepada LPEI," ujar Budi di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
KPK saat ini masih melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor yang ditaksir merugikan negara hingga Rp11,7 triliun.
Penyidik mendalami dugaan penyaluran kredit bermasalah yang berujung gagal bayar dan menyebabkan kerugian besar pada lembaga pembiayaan negara tersebut.
Di sisi lain, proses hukum terkait kasus serupa di tingkat penuntutan dan pengadilan juga masih berjalan.
Sehari sebelum pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum menuntut pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, Hendarto, dengan pidana penjara delapan tahun dalam perkara yang berkaitan dengan pembiayaan LPEI.
Selain pidana penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp500 juta serta uang pengganti sebesar Rp1,6 triliun dan 14,95 juta dolar AS.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman dua terdakwa lain dalam perkara manipulasi dokumen underlying pembiayaan PT Petro Energy periode 2015–2019, yakni Susy Mira Dewi Sugiarta dan Jimmy Masrin, dengan vonis hingga 10 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti.*
JAKARTA Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono memastikan anggaran pembangunan IKN tetap tersedia meski nama IKN tid
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan sejumlah target pemerintah untuk 2027. Target tersebut disampaikan dalam pemaparan RAPBN da
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGEKEO Sejumlah akses jalan menuju Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terputus setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7
PERISTIWA
JAKARTA Indonesia kembali membuka keran ekspor beras setelah pemerintah menyatakan produksi dan stok pangan nasional berada dalam kondis
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Bupati Karo Antonius Ginting menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai kondisi pelajar yang mengalami gejala keracunan usai me
SOSOK
SOLO Pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke65 Presiden ke7 RI Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada para pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan setel
PERISTIWA
OlehEben E. SiadariPRABOWO pernah berkata, ia tidak suka membaca pidato resmi. Ia bahkan pernah berkelakar, bukan hanya hadirin yang bosan
OPINI
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7 mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus
PERISTIWA