Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Hadir dalam Restrukturisasi Utang Whoosh
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
Jakarta – Tim Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan saksi ahli mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Chairul Huda, yang mengungkapkan pentingnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menentukan kerugian keuangan negara dalam proses hukum. Zulkipli, perwakilan Kejagung, menegaskan bahwa laporan BPK bukanlah syarat wajib dalam penetapan tersangka dalam tindak pidana korupsi.
“Seperti yang disampaikan ahli dari kubu pemohon (Tom Lembong), itu hanya pendapat dalam konteks umum. Tidak ada satu keharusan atau syarat khusus laporan BPK yang menjadi penentu penetapan tersangka,” ujar Zulkipli usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pernyataan ini merujuk pada keterangan Chairul Huda yang menekankan pentingnya audit BPK untuk menghitung kerugian negara sebagai dasar dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Zulkipli menjelaskan bahwa meskipun audit BPK sangat relevan dalam konteks administrasi negara, dalam hukum pidana, penetapan tersangka memerlukan dua alat bukti yang sah sebagai dasar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurut Zulkipli, penetapan tersangka berdasarkan standar dua alat bukti tersebut, seperti yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21 dan Perma Nomor 4 Tahun 2016. Hal ini memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
“Penetapan tersangka itu minimal dua alat bukti, itu standarnya. Baik dari bukti dokumen, kesaksian, atau bukti lain yang relevan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulkipli menjelaskan adanya perbedaan pendekatan dalam hukum pidana dan administrasi negara terkait dengan perhitungan kerugian negara. Dalam hukum administrasi negara, BPK memang memiliki otoritas untuk menghitung kerugian negara. Namun, dalam konteks hukum pidana, terdapat pendekatan yang berbeda yang memberi otonomi hukum pidana untuk menentukan kerugian negara tanpa harus bergantung sepenuhnya pada audit BPK.
“Pendekatan dalam hukum pidana lebih mengedepankan prinsip otonomi hukum pidana, yang bisa berbeda dengan prosedur yang ada dalam hukum administrasi negara,” ungkap Zulkipli.
Terkait klaim Tom Lembong yang menyebutkan adanya tekanan dalam proses pemeriksaan, Zulkipli juga menanggapi dengan tegas. Ia membantah adanya pemaksaan atau tekanan terhadap Tom Lembong dalam penetapan tersangka. “Kami siap menghadirkan bukti, seperti rekaman CCTV, untuk memastikan tidak ada tindakan yang melanggar hak-hak tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, sidang praperadilan yang berlangsung hari ini menghadirkan saksi ahli dari pihak pemohon. Kejagung juga berencana menghadirkan lima ahli pada sidang berikutnya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan.
Persidangan ini menjadi bagian dari rangkaian praperadilan terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Tom Lembong, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perdagangan, terlibat dalam perkara yang sedang diperiksa oleh Kejagung, yang mencakup dugaan penyalahgunaan wewenang dalam transaksi perdagangan tertentu yang merugikan negara.
Dengan proses hukum yang masih berlangsung, masyarakat dan pihak terkait menunggu kelanjutan dari praperadilan yang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli dari Kejagung pada sidang selanjutnya.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA Respiratory Syncytial Virus (RSV) merupakan virus umum yang menginfeksi saluran pernapasan dan sering menimbulkan gejala batuk s
Kesehatan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap ta
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut dan Asosiasi Pe
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai program
Pemerintahan
Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu
Pemerintahan
SIBOLGA Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Ta
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN Memperingati Hari Keuangan Nasional, siswa Taman KanakKanak (TK) Kartika 149 Padangsidimpuan melakukan kunjungan edukat
Pendidikan