BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Bangunan Gedung Kabupaten Toba

BITVonline.com - Rabu, 20 November 2024 09:16 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Bangunan Gedung Kabupaten Toba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara mengadakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Toba mengenai Bangunan Gedung. Rapat yang digelar pada hari Selasa, 19 November 2024, ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memberikan arahan dan masukan konstruktif agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan hukum daerah dan masyarakat.

Rapat ini dibuka langsung oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Dr. Eka N A M Sihombing. Dalam sambutannya, Dr. Eka N A M Sihombing menyampaikan pentingnya harmonisasi peraturan daerah dengan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional. “Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesesuaian Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang ada,” ujar Eka.

Selain itu, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Toba, Asisten II mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Jonny Lubis, juga hadir dalam rapat ini. Turut mendampingi, Pemrakarsa Ranperda dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Untung Sirait, ST., M.Si, beserta tim. Juga hadir Kabag Pembangunan Rihard, Kabag Hukum Lukman Siagian, serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.

Dalam rapat harmonisasi ini, para peserta berdiskusi tentang berbagai aspek teknis dan legal dalam Ranperda yang akan mengatur tata cara pembangunan gedung di Kabupaten Toba. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi pembangunan infrastruktur di daerah tersebut, termasuk mengatur standar-standar teknis bangunan, izin mendirikan bangunan, dan ketentuan-ketentuan yang mendukung pembangunan yang aman dan berkelanjutan.

Selain pembahasan teknis, rapat ini juga membahas pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam implementasi peraturan ini nantinya. Hal ini untuk memastikan bahwa Ranperda yang disusun dapat memberi manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Toba, sekaligus mendukung pembangunan yang tertib dan terencana.

Usai rapat, Dr. Eka N A M Sihombing mengungkapkan bahwa harmonisasi Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menciptakan regulasi daerah yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Dengan harmonisasi yang baik, Ranperda ini akan lebih matang, memadai, dan dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Rapat harmonisasi ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Toba dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, Ranperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan untuk memperbaiki tata kelola pembangunan gedung di Kabupaten Toba.

(johansirait)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru