Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA- Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan segera berakhir pada bulan depan. Meskipun telah menjalankan tugasnya dengan berbagai pencapaian, sejumlah pekerjaan rumah tetap tertinggal, salah satunya adalah kasus korupsi yang melibatkan puluhan tersangka yang hingga kini belum ditahan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan tersangka dalam sejumlah kasus korupsi tersebut belum ditahan. Salah satu faktor utama adalah keberadaan tersangka yang masih dalam status buron, seperti yang terjadi pada kasus Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama, yang hingga saat ini masih belum dapat ditemukan.
“Yang jelas KPK tidak akan berakhir meskipun pimpinannya terus berganti. InsyaAllah KPK akan tetap ada. Bahwa ada tersangka yang belum ditahan sampai saat ini memang ada beberapa faktor,” ujar Tessa, Selasa (19/11/2024) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain masalah buron, Tessa juga menyinggung faktor nonteknis yang menjadi kendala dalam proses penahanan tersangka, di antaranya adalah lingkup penyidikan yang luas dan kompleks, seperti yang terjadi dalam kasus korupsi di Papua dan Kalimantan. “Perkaranya itu sendiri scope-nya cukup besar, seperti kasus di Papua dan perkara dengan Rita Widyasari di Kalimantan, yang nilainya cukup fantastis,” kata Tessa.
Menurut Tessa, dalam penanganan perkara-perkara besar seperti ini, KPK tidak bisa menanganinya secara terburu-buru. Diperlukan pendekatan yang hati-hati dan mendalam untuk memastikan semua bukti dan saksi terkait sudah dikumpulkan dengan baik. “Perlu fokus penanganannya, tidak bisa nanti ditangani dicicil. Jadi dalam rangka hak asasi manusia juga penanganannya perlu dilakukan sekaligus bagi yang sudah ditetapkan tersangka,” jelasnya.
Di sisi lain, Tessa mengungkapkan bahwa sejumlah tersangka yang belum ditahan ini akan menjadi tantangan bagi pimpinan KPK periode 2024-2029. Mereka diharapkan dapat melanjutkan penuntasan kasus-kasus tersebut dan menyelesaikan beban perkara yang masih ada. “Setiap kepemimpinan pasti akan menerima beban perkara yang masih berlangsung, beban tersangka yang belum ditahan itu pasti seperti itu. Itu akan menjadi tugas bagi pimpinan KPK yang akan datang untuk segera meningkatkan kinerja,” tambah Tessa.
Sementara itu, dalam catatan pemberitaan, hingga kini terdapat 43 tersangka kasus korupsi yang belum ditahan oleh KPK. Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, mengingat sejumlah kasus saat ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan. Sebagian besar tersangka berasal dari kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur, yang tercatat memiliki 21 orang tersangka.
Berikut ini adalah rincian terkait 43 tersangka yang belum ditahan:
Kasus Korupsi di ASDP: 4 orang Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim: 21 orang Kasus Korupsi di LPEI: 7 orang Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo: 2 orang Kasus e-KTP: 2 orang Kasus Suap Pergantian Antarwaktu: 1 orang Kasus Korupsi Shelter Tsunami di NTB: 2 orangBagi pimpinan KPK yang baru, menyelesaikan pekerjaan ini tentunya menjadi tantangan besar. Mereka diharapkan dapat lebih fokus dan cepat dalam menyelesaikan kasus-kasus besar yang masih menggantung, serta memberikan harapan bagi publik bahwa korupsi akan terus diberantas dengan tegas dan transparan.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL