Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Pemerintah Indonesia mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah periode 2025-2029. Usulan ini disampaikan dalam rapat yang digelar di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Senin (18/11/2024).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa RUU ini menjadi salah satu dari total 40 RUU yang diusulkan pemerintah untuk periode legislatif mendatang. RUU Perampasan Aset, kata Supratman, berada di urutan kelima dalam daftar prioritas tersebut.
“Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan (dalam Prolegnas 2025-2029) dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ujar Supratman di DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Usulan RUU Perampasan Aset ini mengundang perhatian sejumlah pihak, termasuk anggota Baleg DPR. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membenarkan bahwa RUU tersebut telah dimasukkan dalam Prolegnas jangka menengah. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengkaji lebih dalam terkait substansi dari RUU tersebut sebelum melanjutkan pembahasan.
“Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan dia di dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029,” ungkap Doli.
Namun, Doli menambahkan bahwa pembahasan terkait RUU Perampasan Aset perlu dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih mendalam, termasuk nomenklatur atau penamaan dari RUU tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa ada beberapa perdebatan yang muncul, terutama terkait dengan proses pembahasan yang sempat tertunda.
“Nah, tapi nanti kita akan kaji ulang lagi, karena kan ini tadi kan semacam kayak ada perdebatan juga, antara teman-teman di Komisi III, waktu itu merasa bahwa pemerintah sudah menyampaikan kepada DPR, tapi DPR ternyata belum pernah dibahas,” jelasnya.
Doli juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membahas RUU ini, mengingat substansi yang terkandung di dalamnya berhubungan langsung dengan mekanisme perampasan aset yang dapat melibatkan berbagai pihak. Oleh karena itu, DPR berjanji akan melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
RUU Perampasan Aset ini diusulkan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan tindak pidana, terutama yang melibatkan korupsi dan kejahatan transnasional. Dengan adanya peraturan yang jelas mengenai perampasan aset hasil kejahatan, diharapkan akan mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Meski demikian, pengusulan RUU ini masih akan melalui berbagai tahap pembahasan yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan bahwa produk legislasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan hukum dan keadilan sosial. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL