BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Uji Kelayakan Capim KPK: Setyo Budiyanto Soroti Masalah Koordinasi Antar Penegak Hukum

BITVonline.com - Senin, 18 November 2024 08:38 WIB
Uji Kelayakan Capim KPK: Setyo Budiyanto Soroti Masalah Koordinasi Antar Penegak Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai di Komisi III DPR RI pada Senin, 18 November 2024. Calon pertama yang menjalani ujian adalah Irjen Setyo Budiyanto, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam paparannya, Setyo menyoroti masalah koordinasi yang lemah antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, yang menurutnya menjadi hambatan besar dalam pemberantasan korupsi.

Setyo menyatakan bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi KPK saat ini adalah kurangnya komunikasi antara pimpinan KPK dan pimpinan lembaga penegak hukum lainnya, seperti Jaksa Agung dan Kapolri. “Sering kali pimpinan menganggap bahwa mereka tidak perlu bertemu. Terutama pimpinan di level KPK. Mereka merasa levelnya sudah terlalu tinggi dan tidak perlu bertemu dengan Jaksa Agung atau Kapolri. Mereka merasa yang perlu bertemu adalah level deputi,” ungkap Setyo di hadapan anggota Komisi III DPR.

Menurut Setyo, kendala koordinasi ini berdampak buruk pada tingkat operasional di lapangan, terutama di level bawah. “Masalah-masalah ini akhirnya menghambat kinerja di level bawah, di mana tim-tim yang bekerja di lapangan harus menghadapi permasalahan yang sebenarnya bisa dihindari,” tambahnya.

Setyo menjelaskan bahwa meskipun KPK memiliki deputi yang menangani urusan koordinasi, masalahnya sering kali bersifat non-teknis, terutama terkait dengan ego sektoral antar lembaga. Ia menekankan bahwa permasalahan tersebut bisa diselesaikan jika pimpinan KPK dan aparat penegak hukum lainnya lebih terbuka dan berkomunikasi dengan baik. “Masalah ego sektoral dan kurangnya koordinasi sering kali menjadi hambatan. Hal ini bisa diatasi jika pimpinan bisa saling berkomunikasi dengan baik,” tuturnya.

Selain koordinasi yang lemah, Setyo juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di KPK untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Berikut adalah urutan capim dan calon anggota Dewan Pengawas (cadewas) KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR:

Capim KPK

Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas) Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK) Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta) Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado) Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK Periode 2019-2024) Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng) Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman Periode 2016-2020) Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK Periode 2019-2023)

Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Mirwazi (Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Aceh) Elly Fariani (Mantan Inspektur Jenderal Kemkominfo) Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum) Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas) Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing) Hamdi Hassyarbaini (Anggota Komite Audit Superbank) Heru Kreshna Reza (Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia) Iskandar Mz (Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri)

Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI berharap agar capim KPK yang terpilih dapat membawa perubahan signifikan dalam penguatan fungsi koordinasi antar lembaga penegak hukum serta memperbaiki mekanisme internal di KPK. Mereka juga menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pemberantasan korupsi, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Dengan proses uji kelayakan ini, DPR berharap dapat memilih calon pemimpin yang memiliki integritas, komitmen, serta kemampuan untuk memperbaiki koordinasi antar lembaga, agar KPK dapat bekerja lebih efektif dan mencapai tujuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru