
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
Peristiwa
JAKARTA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan klarifikasi terkait video yang memperlihatkan Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Dalam video tersebut, Prabowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 tersebut dalam Pilkada 2024. Prasetyo menegaskan bahwa Prabowo berbicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan sebagai Presiden.
Menurut Prasetyo, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait video tersebut, karena Prabowo tidak menggunakan posisi resmi sebagai Presiden Republik Indonesia saat menyampaikan dukungannya kepada Luthfi dan Yasin. “Itu kan beliau sebagai Ketua Umum Partai Gerindra,” jelas Prasetyo di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).
Sebagai Ketua Umum Gerindra, Prabowo memang memiliki hak untuk mendukung calon-calon yang diusung oleh partainya, termasuk dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada 9 November 2024 di akun Instagram resmi, Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa Luthfi dan Yasin adalah pasangan yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah.
Baca Juga:
“Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya Maimoen Zubair, yang telah juga mengabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai Wakil Gubernur,” ungkap Prabowo dalam video tersebut.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyebut bahwa pasangan Luthfi-Yasin memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jawa Tengah, serta mampu bekerja dengan baik bersama pemerintahan pusat. “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama saya di pusat, kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat,” tambah Prabowo.
Baca Juga:
Prasetyo menegaskan bahwa dukungan yang diberikan Prabowo kepada Luthfi dan Yasin merupakan hal yang sah dalam konteks politik, mengingat Gerindra adalah salah satu partai pengusung pasangan tersebut. Mensesneg juga menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak bertentangan dengan kewenangan dan tugas Prabowo sebagai Presiden.
Pernyataan dukungan Prabowo kepada pasangan Luthfi-Yasin di Pilkada Jawa Tengah bukanlah hal baru. Sebelumnya, Gerindra sudah mengumumkan dukungannya terhadap pasangan ini yang dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memimpin Jawa Tengah. Kehadiran Prabowo dalam video tersebut mempertegas dukungan tersebut, meskipun banyak pihak menganggap bahwa peran Prabowo sebagai Presiden bisa menimbulkan kesan ketidaknetralan.
Namun, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Prabowo hanya berbicara sebagai Ketua Umum Gerindra, dan bahwa tidak ada pelanggaran etika atau prosedur dalam pernyataan tersebut. “Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra tentu berhak memberikan dukungan kepada kader partainya,” imbuhnya.
Pilkada Jawa Tengah 2024 sendiri akan menjadi salah satu pertarungan sengit antara pasangan calon yang mencalonkan diri untuk memimpin provinsi yang strategis tersebut. Dengan adanya dukungan dari Prabowo, pasangan Luthfi-Yasin diharapkan dapat meraih lebih banyak dukungan dari masyarakat, khususnya pemilih yang mengidolakan Gerindra dan Prabowo.
Kendati demikian, beberapa kalangan memandang video tersebut sebagai bentuk politisasi dalam Pilkada, mengingat posisi Prabowo sebagai Presiden yang bisa mempengaruhi sentimen pemilih. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pernyataan tersebut, asalkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
“Sebagai partai politik, Gerindra memang berhak memberikan dukungan kepada calon-calon yang diusungnya. Begitu pula dengan Prabowo sebagai Ketua Umum, dia bisa menyampaikan dukungan kepada calon yang dianggap tepat,” jelas Prasetyo, menambahkan bahwa peran Prabowo sebagai Presiden tetap harus terjaga dalam konteks netralitas dalam pilkada.
Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memiliki hak untuk memberikan dukungan kepada calon-calon yang diusung oleh partainya dalam Pilkada, tanpa melanggar kewenangannya sebagai Presiden. Klarifikasi dari Prasetyo Hadi ini menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa pernyataan Prabowo tersebut bukan dalam kapasitas resmi kenegaraan, melainkan sebagai bagian dari aktivitas politik partainya. (JOHANSIRAIT)
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Gibbrael Isaak (GI), warga negara Singa
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang men
NasionalSIMALUNGUN Sebuah mobil dinas berpelat merah milik UPTD Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ba
Hukum dan KriminalSUMBA BARAT DAYA Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini r
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan tenaga kerja te
EkonomiWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya buka suara terkait serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Juma
InternasionalMEDAN Peristiwa tragis terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pere
Hukum dan Kriminal